TEMPO.CO, Makassar - Jhon Rambulangi, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Cabang Ahmad Yani Makassar, kehilangan dana yang didepositokan sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut didepositokan periode 2013-2019. Akan tetapi, saat Jhon ingin menarik uangnya pada 19 Oktober 2020, BRI menyatakan dana tersebut tak terdaftar.
“Klien kami kaget loh, dapat informasi dari BRI. Padahal penyetoran dilakukan di depan teller dan lingkup kantor BRI,” kata kuasa hukum Jhon, Yunius Jhody Pama’tan kepada Tempo, Kamis 23 September 2021.
Ia menjelaskan deposito Rp 1,3 miliar disetor dalam bentuk tunai Rp 600 juta dan debet Rp 700 juta. Semua penyetoran itu dilakukan di depan teller dan nasabah memegang delapan lembar bilyet.
Namun, lanjut Yunius, saat kliennya ingin mencairkan dananya untuk keperluan keluarga, pihak internal BRI mengaku daftar buku bilyet atas nama Jhon Rambulangi hilang. Bahkan enam kali kliennya bertemu dengan pihak BRI, tetapi tak menemukan titik terang.
“Bilyet dan nomor seri yang dipegang klien kami itu asli,” tutur dia. “Kalaupun hilang di internal BRI harusnya ada berita acara kehilangan atau laporan polisi."
Menurut dia, BRI tak boleh lepas tanggung jawab karena data nasabah sangat penting. Yunius mengatakan selama mendepositokan uangnya, kliennya tidak pernah mengeceknya. Sebab, kata Yunius, kliennya percaya dengan bank plat merah tersebut. Apalagi Jhon juga sibuk dengan pekerjaan sebagai dokter dan guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.