Sejumlah calon penumpang KRL mengantre untuk menjalani tes usap (swab) antigen yang digelar PT KCI di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. Tes acak yang dilakukan oleh PT KCI tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan transportasi KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif layanan tes Antigen dari Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun jarak jauh.
"Penyesuaian tarif ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis, 23 September 2021.
Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021, seluruh penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes RT PCR atau tes Antigen. Penumpang juga diharuskan memiliki kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Joni menyebut perseroan menyediakan fasilitas tes Antigen bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo, dan Indofarma melalui anak usahanya, Farmalab. Untuk dapat melakukan pemeriksaan tes Antigen di stasiun, penumpang harus memiliki tiket atau kode booking kereta jarak jauh yang sudah lunas.
Sejak layanan tes Antigen dibuka pada 21 Desember 2020 hingga 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 penumpang. Kini, KAI mengintegrasikan sistem boarding dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas,” ujar Joni.
Penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh diimbau memperhatikan aturan yang berlaku. Misalnya, penumpang harus menjaga protokol kesehatan. Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun belum diizinkan melakukan perjalanan dengan kereta api.
Berikut ini daftar stasiun yang melayani pemeriksaan tes Antigen.