Terpopuler Bisnis: Indihome Alami Gangguan hingga Anak di Bawah 12 Tahun ke Mal
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 21 September 2021 06:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 20 September 2021, dimulai dari gangguan layanan IndiHome dan Telkomsel hingga mal akan dibuka untuk anak usia di bawah 12 tahun.
Adapula berita tentang Presiden Jokowi meminta agar pengumuman PPKM tidak dilakukan malam hari dan tiga BUMN akan dibubarkan.
Berikut empat berita ekonomi dan bisnis terpopuler sepanjang kemarin:
1. IndiHome dan Telkomsel Alami Gangguan Akibat Kabel Laut Kedalaman 20 Meter
Layanan internet IndiHome dan Telkomsel milik PT Telkom Indonesia (persero) Tbk mengalami gangguan sejak Minggu, 19 September 2021. Masalah ini pun ramai dikeluhkan masyarakat di sosial media seperti twitter.
Masalah ini terjadi karena ada gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuka (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) ras Batam-Pontianak. Gangguan teridentifikasi berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter bawah permukaan laut.
"Dengan diketahuinya titik gangguan, kami segera mempersiapkan upaya perbaikan agar secepatnya infrastruktur tersebut dapat segera berfungsi normal," kata VP Corporate Communication Telkom Pujo Pramono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Menurut Pujo, gangguan mulai terjadi pada Minggu sore, pukul 17.33 WIB. Akibat kejadian tersebut, Telkom segera melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam.
Termasuk, penambahan kapasitas beberapa link di wilayah Indonesia seperti dari Papua, Kalimantan maupun Jawa. Lalu, Telkom juga mengoptimalkan gerbang internasional di Manado. "Fokus kami hanya satu, agar layanan segera kembali normal dan digunakan pelanggan seperti sediakala," kata dia.
Pujo pun menyebut kedua layanan internet fixed maupun mobile broadband tersebut kini sudah berangsur pulih di beberapa daerah di tanah air. Menurut dia, jaringan kembali normal sejak tengah malam hingga Senin pagi ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Sandiaga: Jokowi Minta Pengumuman PPKM Tak Disampaikan Malam-malam
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Berdasarkan hasil rapat, Sandiaga mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pengumuman tersebut disampaikan lebih cepat.
“Presiden (Jokowi) meminta pengumuman tidak boleh malam-malam, jadi umuminnya sore-sore dan sebentar lagi akan ada press briefing,” ujar Sandiaga dalam press briefing pada Senin, 20 September 2021.
Berdasarkan jadwal resmi, pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM pada pukul 17.00 WIB. Pengumuman disampaikan oleh Koodinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pengumuman PPKM lebih cepat ketimbang pekan sebelumnya. Pekan lalu pada 13 September, PPKM diumumkan pukul 20.00 WIB. Sandiaga menyatakan berdasarkan evaluasi, pemerintah menilai penerapan PPKM berjalan baik.
Evaluasi uji coba pembukaan destinasi wisata di daerah dengan status level 3 di seluruh Indonesia, tutur Sandiaga, juga terlaksana secara kondusif. Hanya, Sandiaga meminta pelaku usaha turut bekerja sama untuk mencegah penyebaran virus corona, khususnya di tempat wisata, dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Jokowi Bubarkan BUMN Bhanda Ghara Reksa, Pertani dan Perinus
Presiden Joko Widodo alias Jokowi membubarkan tiga badan usaha milik negara, yakni PT Perikanan Nusantara, PT Pertani, dan PT Bhanda Ghara Reksa. Ketiganya digabungkan dalam perusahaan perseroan lainnya.
Pembubaran tersebut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah yang terbit pada 15 September 2021. Pembubaran Bhanda Ghara Reksa termaktub dalam PP Nomor 97 Tahun 2021. Berdasarkan beleid itu, Bhanda Ghara Reksa digabungkan dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan perusahaan perseroan (persero) PT
Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perusahaan perdagangan Indonesia," tulis aturan itu dikutip Senin, 20 September 2021.
Adapun perusahaan dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan beralih karena hukum ke PT PPI. Besarnya nilai kekayaan sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sedangkan pembubaran PT Pertani diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2021. Pertani akan digabungkan dengan PT Sang Hyang seri. Dengan penggabungan, perusahaan dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Adapun nilai kekayaan perusahaan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Akan Dibuka untuk Anak-anak di Bawah 12 Tahun
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun. Sebelumnya, anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan mal untuk anak-anak di kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.
Luhut menjelaskan, uji coba penerapan kebijakan pembukaan mal untuk anak-anak dilakukan di lima kota. Kelima kota itu meliputi Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM mulai 20 September hingga 4 Oktober 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh daerah di Jawa dan Bali telah mengalami penurunan status pembatasan mobilisasi dari level 4 menjadi level 3 atau 2.
Penurunan level ini mengacu pada berbagai indikator seperti angka kasus aktif Covid-19, penambahan konfirmasi kasus harian, tingkat bed occupancy rate atau BOR rumah sakit, hingga tingkat kematian.
Mengacu pada hasil penurunan tren penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Selain pembukaan mal untuk anak-anak, Luhut mengatakan pemerintah mengizinkan warga dari zona kuning mengunjungi bioskop. Sebelumnya pengunjung bioskop dibatasi hanya yang berasal dari daerah dengan kategori hijau.
Baca berita selengkapnya di sini.