Luhut Sebut Perkantoran Non Esensial di Wilayah PPKM Level 3 Bisa 25 Persen WFO
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 20 September 2021 18:53 WIB
TEMPO.Co, Jakarta - Pemerintah kembali melonggarkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan perkembangan situasi Covid-19 yang semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.
Salah satu pelonggaran tersebut adalah ketentuan pada perkantoran non esensial. "Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.
Di samping itu, akan dilakukan ujicoba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Selanjutnya, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.
Adapun restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Luhut mengatakan kasus harian Covid-19 di Jawa- Bali turun drastis. "Kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar dia.
<!--more-->
Menurut Luhut, kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu kasus. Dengan berbagai perbaikan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali.
Luhut mengatakan hasil estimasi dari tim FKM UI menunjukkan angka reproduksi efektif Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi, berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98. Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang.
"Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali," kata dia.
Berbagai capaian semasa PPKM itu, kata Luhut, harus disyukuri. Namun demikian, Presiden dalam mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan hati-hati. Pasalnya, risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Luhut: Kasus Harian Covid-19 di Jawa-Bali Turun 98 Persen