Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers pengumuman PPKM, Senin, 20 September 2021. YouTube
TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun. Sebelumnya, anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan mal untuk anak-anak di kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.
Luhut menjelaskan, uji coba penerapan kebijakan pembukaan mal untuk anak-anak dilakukan di lima kota. Kelima kota itu meliputi Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM mulai 20 September hingga 4 Oktober 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh daerah di Jawa dan Bali telah mengalami penurunan status pembatasan mobilisasi dari level 4 menjadi level 3 atau 2.
Penurunan level ini mengacu pada berbagai indikator seperti angka kasus aktif Covid-19, penambahan konfirmasi kasus harian, tingkat bed occupancy rate atau BOR rumah sakit, hingga tingkat kematian.
Mengacu pada hasil penurunan tren penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Selain pembukaan mal untuk anak-anak, Luhut mengatakan pemerintah mengizinkan warga dari zona kuning mengunjungi bioskop. Sebelumnya pengunjung bioskop dibatasi hanya yang berasal dari daerah dengan kategori hijau.
Sedangkan bioskop di mal telah beroperasi sejak pekan lalu dengan maksimal kapasitas 50 persen. Tak hanya pelonggaran pada bioskop, restoran yang berada di luar ruangan atau outdoor kini dapat beroperasi dengan maksimal kapasitas pengunjung 50 persen.
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan
20 jam lalu
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan
Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
21 jam lalu
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.