Terkini Bisnis: Ngurah Rai Tutup Pintu Internasional, Diskon Pajak Mobil
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 17 September 2021 13:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat pagi hingga siang, 17 September 2021 dimulai dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021.
Kemudian informasi tentang bioskop yang kembali dibuka, menjadi tantangan bagi pengelola. Pasalnya penerapan protokol kesehatan harus ketat di tengah antusiasme pengunjung.
Selain itu berita tentang perpanjangan diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai Desember 2021. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Pintu Kedatangan Internasional
Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional. Kebijakan itu mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021.
Kementerian berupaya mencegah masuknya varian virus corona baru, yakni Mu, dari berbagai negara. Berdasarkan surat edaran tersebut, kedatangan internasional pun hanya dibuka melalui pintu bandara di Cengkareng dan Manado.
“Penerbangan yang membawa penumpang internasional, baik itu penerbangan repatriasi maupun non-reguler, yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado,” ujar Vice Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Handy menjelaskan, sebelum aturan Kementerian terbit, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah tidak melayani melayani penerbangan internasional. Bandara terakhir membuka penerbangan repatriasi atau pemulangan warga negara asing (WNA) pada 18 Agustus 2021 dengan tujuan Australia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Bioskop Kembali Dibuka, Pengelola CGV Blak-blakan Tanggapi: Senang, tapi ...
Public Relation and Corporate Communication CGV Marsya Gusman menyatakan sangat antusias mengenai aturan pemerintah yang mengizinkan bioskop kembali beroperasi per Kamis, 16 September 2021. Pembukaan bioskop selama PPKM Level 3 pada 14 September - 20 September 2021 ini, menurut dia, cukup menantang.
“Pastinya saya sangat antusias, sangat bahagia karena buka kembali. Tapi kali ini cukup challenging,” kata Marsya kepada Tempo di Jakarta pada Kamis malam, 16 September 2021.
Lebih lanjut, ia menyebutkan hal yang sangat menantang adalah penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Kami berusaha untuk memegang penuh protokol kesehatan itu, karena kita ikuti aturan pemerintah,” katanya.
Terutama, dengan adanya aturan pembukaan bioskop pada Level 2 dan 3 yang melarang pengunjung untuk makan dan minum dan pengelola juga dilarang menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak Mobil 100 Persen Sampai Desember
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Sebelumnya, diskon ini sudah berakhir pada 31 Agustus 2021.
“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Awalnya, insentif diskon pajak ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021. Beleid ini mengatur pemberian insentif untuk segmen 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.
Kemudian PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor. Lewat beleid ini, insentif juga diberikan untuk segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksinasi dan PCR Digital Diuji Coba di Penerbangan Jakarta-Bali