TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR bisa dilakukan secara digital bagi penumpang pesawat udara.
"Kami kerja sama dengan AP II pilot project, kita akan coba tanggal 5 Juli - 12 Juli untuk penerbangan Jakarta - Bali dan Bali - Jakarta, bahwa sertifikat vaksinasi dan PCR bisa dilakukan secara digital," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Ahad, 4 Juli 2021.
Karena, kata dia, data di Kemenkes bisa dibuka dan dihubungkan dengan Angkasa Pura II, sehingga yang check in di AP II bisa dengan QR code di aplikasi Peduli Lindungi dan memasukkan NIKnya.
"Nanti bisa dicek apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya. Karena data laporan tes PCR dari 743 lab sudah terkoneksi di Kemenkes," ujarnya.
Dia menuturkan sejak PPKM darurat dimulai 3 Juli-20 Juli, salah satu kriterianya adalah untuk penerbangan dibutuhkan validasi terhadap sertifikat vaksinasi dan PCR. Kemenkes, kata dia, mendapat masukan dari maskapai dan operator bandara agar bisa prosesnya disederhanakan dan kalau bisa dibuat jadi digital agar tidak ada pemalsuan.
Budi berharap dengan penerapan itu, prosesnya bisa lebih efisien, cepat, aman, dan terhindar dari pemalsuan.
Pada kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan integrasi data penting untuk tiga hal. Satu, bagaimana yang sudah dibangun, bahwa integrasi data menjadi satu kesatuan untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran.
"Kedua, kita bicara bagaimana service yang dilakukan Kementerian BUMN airport, kereta api, pelabuhan, feri, bis dan lainnya bisa terkoneksi. Karena ini bagian menjaga daripada costumer experience," ujar Erick.