TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai Desember 2021. Dengan demikian, pembelian untuk beberapa jenis mobil baru bakal gratis pajak.
Perpanjangan dilakukan karena adanya peningkatan penjualan akibat diskon pajak yang diberikan selama ini. Secara kumulatif Januari sampai Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen (year-on-year/yoy).
"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan," kata kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Dengan peningkatan penjualan tersebut, kata Febrio, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari sampai Juli 2021, kata dia, mampu tumbuh 49,4 persen (yoy).
Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD). Segmen ini tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.
Dengan performa tersebut, Febrio menyebut kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit. Masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II 2021.