Terpopuler Bisnis: Sjamsul Nursalim Temui Satgas, DPR Sentil OJK soal Jiwasraya
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 16 September 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Rabu, 15 September 2021, dimulai dari Sjamsul Nursalim disebut telah memenuhi panggilan Satgas BLBI.
Kemudian ada berita tentang DPR sentil OJK soal restrukturisasi polis Jiwasraya dan Bumiputera serta bos Tokopedia membeberkan sulitnya memberantas pedagang nakal yang menjual barang palsu. Lalu ada berita sejumlah kreditur memberi perpanjangan waktu untuk Sritex membayar utang dan tersangka karyawan BNI tersangkut di dua kasus kasus pembobolan dana nasabah.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Punya Utang Rp 517,72 Miliar, Sjamsul Nursalim Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI, Rabu, 15 September 2021. Dalam panggilan tersebut Sjamsul diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.
Dari catatan Kementerian Keuangan, Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sebesar Rp 517,72 miliar. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, utang Sjamsul tersebut berkaitan dengan Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia.
Simak lebih jauh tentang BLBI di sini.
<!--more-->
2. DPR Pertanyakan Laporan OJK Soal Bumiputera dan Jiwasraya: Disenggol Saja Enggak
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Misbakhun, mempertanyakan upaya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengawal persoalan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (Bumiputera). Dia mengatakan tak pernah melihat laporan OJK soal perkara gagal bayar tersebut.
“Padahal kami sudah memberikan persetujuan luar biasa. Tapi persoalan (Jiwasraya dan Bumiputera) enggak disinggung sedikit pun. Disenggol saja enggak,” ujar politikus Partai Golkar itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama OJK pada Rabu, 15 September 2021, di Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut Misbakhun, selama ini DPR harus bertugas mengawal dan mengawasi kegiatan OJK, termasuk soal penyelesaian perkara gagal bayar lembaga asuransi. Ia menagih laporan otoritas yang telah disusun secara rinci dan substansial atas kinerja selama setahun ke belakang.
Simak lebih jauh tentang Jiwasraya di sini.
3. Kasus Vitamin Palsu, Bos Tokopedia: Puluhan Ribu Toko Ditutup, tapi...
CEO Tokopedia William Tanuwijaya menyatakan ada saja orang yang memanfaatkan momentum di masa pandemi ini untuk menjual vitamin palsu maupun menjual alat kesehatan di atas harga normal.
"Kami menutup puluhan ribu toko, tapi setiap hari akan ada penjahat baru. Tapi persentasenya sangat kecil," kata William dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VI DPR, Rabu, 15 September 2021.
Meskipun persentasenya kecil, William mengatakan kasus-kasus di e-commerce kerap viral lantaran perkembangan media sosial. Namun, hal tersebut bukan berarti perseroan tidak melakukan tindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Simak lebih jauh tentang Tokopedia di sini.
<!--more-->
4. Rapat dengan Kreditur Soal PKPU, Sritex: Mayoritas Memberikan Perpanjangan
Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex melakukan rapat dengan kreditur, Selasa, 14 September 2021. Rapat ini bertujuan untuk meminta restu perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk waktu tambahan 90 hari.
Head of Corporate Communication SRIL Joy Citradewi menyampaikan, pihaknya menjalankan agenda permintaan perpanjangan proses PKPU Selasa. Dia menyebut, rapat kreditor ini dihadiri oleh 110 kreditor yang terdiri dari 10 kreditor separatis dan 100 kreditor konkuren.
"Mayoritas memberikan perpanjangan dengan jumlah hari yang berbeda-beda," kata Joy dihubungi, Selasa.
Dia melanjutkan, beberapa kreditur lainnya menyatakan tidak mendukung dan sebagian abstain. Selanjutnya, rapat kreditur menyerahkan kepada hakim pengawas dan majelis hakim untuk menetapkan jumlah hari perpanjangannya.
Simak lebih jauh tentang Sritex di sini.
5. Dua Perkara Menjerat Melati, Tersangka Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M di BNI
Melati Bunga Sombe, mantan karyawan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, kini menghadapi dua perkara hukum dalam kasus pemalsuan bilyet deposito nasabah dengan total nilai Rp 110 miliar. Pertama, proses perdata di Pengadilan Negeri Makassar. Kedua, proses pidana di Bareskrim Polri.
Bareskrim telah menetapkan Melati sebagai tersangka dalam kasus ini. Kuasa hukum BNI, Ronny LD Janis, pun membenarkan Melati juga sedang menjadi tergugat kasus perdata di pengadilan.
"Benar, salah satu tergugat MBS di PN Makasar," kata Janis saat dihubungi pada Rabu, 15 September 2021. Selain Janis, dua kuasa hukum dari nasabah juga membenarkan hal tersebut.
Simak lebih jauh tentang BNI di sini.