Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

Rabu, 15 September 2021 17:01 WIB

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Dua bank nasional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dan PT Bank Mega Tbk. sedang menghadapi kasus raibnya deposito nasabah. Manajemen kedua bank telah menyampaikan sikap yang sama yakni menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang hilang tersebut.

Kasus di BNI misalnya, sejumlah nasabahnya di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku telah kehilangan deposito dengan total nilai Rp 110 miliar. Tapi, BNI belum bisa mengembalikan dana tersebut sebelum ada putusan inkracht,

"Kami selalu menunggu gugatan tersebut inkracht, sehingga kami akan tunduk pada putusan Mahkamah Agung," kata kuasa hukum BNI, Ronny LD Janis saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 15 September 2021.

Kebijakan semacam ini, kata Janis, memang hampir dilakukan semua bank dalam menghadapi gugatan terkait masalah pengembalian dana nasabah. Terutama, apabila terdapat kasus pidana perbankan, pemalsuan, penipuan, hingga tindak pidana korupsi.

"Agar kami tidak salah dalam mengambil keputusan kepada siapa-siapa saja dana tersebut," kata Janis.

Advertising
Advertising

Sebelumnya dalam kasus ini, sejumlah nasabah BNI mengaku telah kehilangan dana deposito mereka di kantor BNI cabang Makassar. Total, ada 9 bilyet deposito dengan jumlah dana Rp 110 miliar.

Dua proses hukum sedang berjalan. Untuk pidana, Bareskrim telah menetapkan 3 tersangka, di mana salah satunya adalah Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar.

Melati diduga telah melakukan pemalsuan bilyet deposito, dan terancam pidana perbankan hingga pencucian uang. Sementara untuk perdata, kantor BNI cabang Makassar juga menghadapi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Makassar.

Gugatan wanprestasi datang dari dua nasabah, yang bernama Hendrik dan Heng Pao Tek. Walau sudah membawa perkara ini ke pengadilan, keduanya tetap berharap uang mereka bisa segera dikembalikan.

<!--more-->

Sebab, dana tersebut untuk biaya orang tua Hendrik, Heng Pao Tek, yang saat ini sakit-sakitan. Jadi, BNI harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang kepada korban. “Kalau tidak dikembalikan, kapan orang tuanya menikmati,” kata kuasa hukum keduanya, Wilson Imanuella Lasi kepada Tempo, Rabu 15 September 2021.

Sementara kasus serupa terjadi Bank Mega, di mana 14 nasabah kantor cabang Denpasar, Bali, mengaku telah kehilangan dana deposito mereka senilai Rp 56 miliar. Dana para nasabah ini diduga telah dibobol oleh pegawai bank itu sendiri.

Dalam kasus ini, sudah ditetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya dari internal Bank Mega dan satu lagi teman mereka. Salah satu yang jadi tersangka di internal adalah kepala kantor cabang Bank Mega di Gatot Subroto tersebut dengan inisial MRPP.

Kuasa hukum nasabah, Munnie Yasmin, menyebut perkara ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar. "Minggu lalu sudah masuk pemeriksaan saksi," kata Yasmin saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 12 September 2021.

Dalam perkara ini, Yasmin menangani 9 nasabah dengan dana deposito sekitar Rp 33 miliar. Sementara, 5 nasabah lainnya ditangani kuasa hukum Suryatin Lijaya dengan dana Rp 23 miliar.

Walau sudah masuk pengadilan, Yasmin berharap Bank Mega bisa segera mengembalikan dana milik para nasabah. Sebab sampai hari ini, para nasabah belum menerima sepeserpun pengembalian dana deposito yang raib tersebut.

"Sampai sekarang belum," kata Yasmin. Padahal, ia berpendapat pihak bank sudah harus mengembalikan dana tersebut. Sebab, sudah ada tersangka dan kejadian ini merupakan kelalaian pihak bank.

Tapi sama seperti kasus BNI di Makassar, Bank Mega memastikan belum bisa mengganti uang deposito milik nasabah, sebelum ada putusan inkracht. "Dalam hal ini, Bank Mega menunggu hasil persidangan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik saat dihubungi di hari yang sama.

Baca: Pesawat Rimbun Air Jatuh di Hutan Dalam, Kepala Otban Ungkap soal Cuaca

Berita terkait

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

4 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

20 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

24 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya