Aplikasi Khusus KEK, Sri Mulyani: Terintegrasi dengan Bea Cukai, Pajak, OSS

Senin, 13 September 2021 17:05 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah ucapan HUT ke-76 Indonesia di akun Instagram-nya @smindrawati. Ia menyandingkan perjuangan bangsa pada masa dahulu dan sekarang, Selasa, 17 Agustus 2021. (sumber: Instagram)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah sedang mengembangkan aplikasi khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat mata investor.

Dia berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap KEK memiliki daya tarik yang betul-betul signifikan bagi investor dalam dan luar negeri sehingga lapangan kualitas baik akan tercipta dengan aktivitas yang produktif. Pemulihan ekonomi di Indonesia pun dapat dipercepat dengan merata,” kata Menkeu dalam webinar tentang KEK yang dipantau di Jakarta, Senin 13 September 2021.

Aplikasi ini dikembangkan Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem aplikasi khusus KEK juga dapat diandalkan karena didukung oleh infrastruktur yang modern pada Data Center (DC) dan Data Recovery Center (DRC) di Kementerian Keuangan.

“Sistem aplikasi KEK yang dibangun dan dikelola oleh LNSW memiliki manfaat efisiensi sehingga pelaku usaha cukup menggunakan satu sistem untuk berbagai layanan KEK. Kedua, memberi manfaat kemudahan, karena hanya membutuhkan one single document,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, sistem aplikasi khusus KEK tersebut juga transparan karena baik pelaku usaha, administrator KEK, maupun petugas bea dan cukai serta petugas pajak dapat memantau kegiatan operasional KEK dalam satu sistem dengan standar yang sama.

“Sistem aplikasi itu juga terintegrasi dengan CEISA Bea Cukai, Sistem DJP Online, dan OSS (Online Single Submission) di Kementerian Investasi,” katanya.

Dengan sistem aplikasi tersebut, pelaku usaha yang beraktivitas di KEK diharapkan dapat mendapatkan berbagai fasilitas dengan lebih mudah.

Fasilitas yang dimaksud antara lain pembebasan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), bea masuk, pajak impor, dan cukai.

“Saya harap pengembangan informasi dan teknologi di KEK dapat betul-betul mewujudkan competitiveness dari pengembangan industri 4.0 di Indonesia, yaitu industri yang berbasis elektronik dan otomatisasi,” kata Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

BACA: Sri Mulyani: Belanja Daerah Diecer Kecil-kecil Tanpa Memikirkan Hasilnya




Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

3 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

7 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

14 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya