Terpopuler Ekbis: Garuda Kalah di Pengadilan dan Utang Tommy ke Negara
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 13 September 2021 06:01 WIB
4. Sandiaga Ajak Netizen Dunia Beri Nama Spot Wisata yang Mirip Raja Ampat
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membuat sayembara untuk penamaan objek wisata di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, seiring belum adanya nama baku untuk objek pemandangan danau buatan berpulau-pulau tersebut.
Salah satu desa yang berada di sana yakni Desa Teluk Mesjid di Kecamatan XIII Koto Kampar yang juga merupakan salah satu dari 50 desa wisata Indonesia tahun 2021.
"Kalau melihat ini spot-nya ini luar biasa, mirip sekali dengan apa yang ada di Papua yakni Raja Ampat. Tapi ini perlu nama, tolong netizen seluruh dunia di mana pun kalian berada berikan upaya terbaik pemberian nama di spot ini," kata Menparekraf Sandiaga Uno ketika berkunjung ke Puncak Kompei yang menyajikan pemandangan tersebut, Minggu 12 September 2021.
Nantinya, lanjut dia, Generasi Pesona Indonesia akan memfasilitasi, lalu dipilih lima terbaik. Lima itu, kata dia, akan diundang langsung ke sini. Jadi ini, lanjutnya, adalah sayembara terbuka untuk seluruh netizen, tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia.
5. KAI Group Pastikan Pelanggan Seluruh Kereta Api Wajib Sudah Vaksin
KAI, KAI Commuter, dan KAI Bandara memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan mulai dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu mewajibkan seluruh pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021. "Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 September 2021.
Pada layanan KA Lokal yang dikelola oleh PT KAI, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.