Presiden Gelar Rapat Terbatas Bidang Infrastruktur
Kamis, 11 Desember 2008 12:11 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta :Presiden Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas membahas soal proyek infrastruktur, Kamis (11/12) siang ini. Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan rapat ini untuk mengkoordinasi proyek infrastuktur di antaranya mempercepat proyek untuk menghadapi krisis. "Karena proyek infrastruktur ini menyerap banyak tenaga kerja," kata Hatta. Diperkirakan karena krisis keuangan global tahun 2009 akan terjadi pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar. Salah satu upaya pemerintah adalah melakukan program padat karya dari proyek infrastruktur untuk menyerap tenaga kerja baru. Rapat kabinet terbatas ini dihadiri oleh Menteri Keuangan sekaligus pejabat Menko Perekonomian Sri Mulyani indrawati, Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, dan seluruh menteri di bawah koordinasi menteri perekonomian. Ninin Damayanti
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca Selengkapnya
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca Selengkapnya
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca Selengkapnya
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca Selengkapnya
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca Selengkapnya
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu