Kasus Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar, BNI Minta Hormati Proses Hukum

Sabtu, 11 September 2021 12:13 WIB

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI meminta semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Permintaan ini disampaikan terkait kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, BNI juga meminta semua pihak menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik, atau hoaks yang mendiskreditkan mereka.

"Klien kami (BNI) sangat menjunjung tinggi dan berkomitmen untuk menjaga dana nasabahnya sesuai prosedur perbankan yang berlaku," kata kuasa hukum BNI Ronny LD Janis dalam keterangan kepada Temnpo di Jakarta, Sabtu, 11 September 2021.

Menurut Ronny, pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Selain itu, pihak perbankan juga mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI.

Permintaan ini disampaikan Ronny merespons pernyataan kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, di media massa. Andi tak lain adalah nasabah BNI cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito Rp 45 miliar.

Advertising
Advertising

Kajadian ini terungkap ketika Andi gagal mencairkan deposito miliknya untuk keperluan bisnis karena BNI Makassar menyebutkan bilyet deposito tidak terdaftar dalam sistem.

Menurut Syamsul Kamar, hilangnya dana nasabah itu terjadi pada bulan Februari 2021. Adapun kasus ini baru diungkap saat ini setelah manajemen BNI Makassar tak sanggup mengembalikan dana nasabah.

"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar," kata Syamsul, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.

BNI sebenarnya telah melapor ke Bareskrim Polri sejak 1 April 2021. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Andi Idris.

Namun dari hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri, kata Syamsul, dana nasabah diduga masuk ke dalam sistem rekening rekayasa atau rekening bodong. Sehingga, Syamsul menilai BNI melanggar SOP pembuatan rekening bank.

Meski demikian, Ronny menyebut Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tersangkanya tak lain adalah MBS, pegawai di BNI cabang Makassar. Ia pun menyebut MBS saat ini telah ditahan polisi.

Tak hanya Ronny, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom pun juga menyampaikan permintaan yang sama terkait kasus ini. "Sebenarnya kan ini sedang berproses di pihak hukum, jadi mestinya semua pihak dapat menahan diri," kata dia saat dihubungi.

Baca Juga: 3 Hasil Investigasi BNI soal Kasus Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

4 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

5 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

8 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya