Terkini Bisnis: Ernest Prakasa Jual Apartemen, Aplikasi Ini untuk ke Supermarket
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 7 September 2021 12:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 7 September 2021, dimulai dari Ernest Prakasa yang tengah menjual satu unit apartemennya menyebutkan menerima pembayaran Bitcoin atau Ethereum.
Berikutnya ada berita tentang aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke supermarket dan aturan lengkap perjalanan selama perpanjangan PPKM. Lalu ada berita tentang Citilink menggelar promo gratis tes PCR di 19 kota keberangkatan dan Telkom tanggapi rencana merger Indihome dengan ICON+.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Jual Apartemen Rp 2,25 Miliar, Ernest Prakasa Terima Pembayaran dengan Bitcoin
Sutradara dan komika, Ernest Prakasa tengah menjual satu unit apartemennya di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Untuk transaksi unit apartemen tersebut, dia menerima pembayaran dengan bitcoin atau ethereum.
"Harga jual 2,25M nego, tidak untuk disewakan. Terima pembayaran dalam bentuk BTC / ETH," dikutip dalam akun Instagramnya, ernestprakasa, Selasa, 6 September 2021.
Dia mengaku dirinya sekeluarga tinggal di apartemen itu selama 4,5 tahun dengan sejumlah momen paling bersejarah dalam hidup dan karirnya.
Simak lebih jauh tentang Bitcoin di sini.
<!--more-->
2. Mulai 14 September, ke Supermarket Perlu Aplikasi PeduliLindungi
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama pengendalian pandemi Covid-19.
Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu diharapkan bisa menekan angka penularan virus corona sejalan strategi yang digencarkan pemerintah. Luhut menyebutkan strategi pengendalian pandemi akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita ketika Covid-19 ini menjadi epidemi dari pandemi.
"Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes 3M yang tinggi," katanya pada Senin petang, 6 September 2021.
Simak lebih jauh tentang PeduliLindungi di sini.
3. PPKM Diperpanjang 7-13 September, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Penumpang di Level 2, 3, dan 4
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 7 hingga 13 September 2021. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan ada sebelas kota di wilayah pengawasannya yang tercatat masih berada di level 4, termasuk Bali.
Sedangkan beberapa kota yang semula berada pada level 4 telah mengalami penurunan status PPKM-nya ke level 3. "Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun kelevel 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ujar Luhut, Senin petang, 6 September 2021.
Ketentuan kegiatan ekonomi hingga aktivitas sosial lainnya di wilayah PPKM level Jawa-Bali secara lebih detail diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahunvaksi 2021. Untuk ketentuan perjalanan, pemerintah masih belum mengubah aturan seperti yang berlaku pada masa PPKM sebelumnya.
Simak lebih jauh tentang PPKM di sini.
<!--more-->
4. Citilink Gratiskan Biaya PCR dan Tes Antigen di 19 Kota, Simak Caranya
Maskapai penerbangan Citilink Indonesia menggelar promo layanan gratis PCR atau Rapid Test Antigen di 19 kota keberangkatan kepada penumpang yang membeli tiket pada periode 1-30 September 2021.
Situs resmi Citilink yang dikutip pada hari ini, Senin, 6 September 2021, mengumumkan bahwa promo diberlakukan untuk penerbangan hingga 31 Oktober 2021. Promo ini digelar anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan SiCepat Ekspres.
Adapun 19 kota keberangkatan yang dimaksud adalah: Tangerang (CGK), Jakarta (HLP), Bali (DPS), Yogyakarta (JOG dan YIA), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Medan (KNO), Semarang (SRG), dan Samarinda (AAP).
Simak lebih jauh tentang PCR di sini.
5. Rencana Merger Indihome dengan ICON+ Akan Timbulkan Monopoli? Ini Respons Telkom
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Telkom Indonesia Tbk. Heri Supriadi menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan soal peleburan bisnis internet antara Indihome dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+). ICON+ adalah anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Hal tersebut merespons pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal rencana konsolidasi bisnis di lini jasa internet yang dimiliki oleh BUMN. Secara spesifik Erick menjelaskan ke anggota Komisi V DPR pada Senin pekan lalu bahwa pihaknya tengah membicarakan soal penggabungan ICON+ dengan Telkom (Indihome).
Yang pasti, kata Heri, hingga kini masih ada ruang bagi pertumbuhan pada bisnis fixed broadband. Sebab, masih ada banyak ruang bagi pemain dalam bisnis terkait.
Simak lebih jauh tentang Indihome di sini.