Soal Pembangunan Ibu Kota Baru, Kepala Bappenas: Bergerak Terus
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 2 September 2021 17:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan perkembangan proyek pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Suharso mengatakan saat ini persiapan pemindahan ibu kota terus dilakukan meski terhambat pandemi Covid-19.
“Asumsi saya kan kita harus bergerak terus. Kita enggak bisa terhenti langkahnya gara-gara pandemi Covid-19,” ujar Suharso dalam wawancara di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 September 2021.
Suharo memastikan target pemindahan ibu kota tetap akan terlaksana pada 2045. Proyek pembangunan tersebut bahkan telah sampai pada tahap land development dan persiapan penataan kota, seperti penanaman bibit pohon hingga mempersiapkan aksesibilitas jalan menuju titik IKN.
Meski demikian, kata dia, pembangunan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ia mencontohkan pembangunan BSD di Tangerang menjadi kota baru yang memerlukan waktu sampai belasan hingga puluhan tahun.
“Yang digerakkan oleh swasta saja 20 tahun. Nah jadi kalau kita membangun tentu dengan seperti itu kita enggak bisa langsung sulap. Pasti ada step pentahapan,” kata dia.
<!--more-->
Di sisi lain, ia menerangkan, pentahapan pembangunan ibu kota negara juga menyesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah masih melihat ketidakpastian akibat munculnya potensi varian virus corona baru yang bisa mempengaruhi kebijakan.
Sebelumnya dalam rapat bersama DPR pada Rabu, 1 September, Suharso menyatakan pembangunan ibu kota negara tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat atau 2-4 tahun. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan ibu kota diperkirakan bisa memakan waktu 15 sampai 20 tahun dan akan dibagi dalam beberapa tahap atau segmentasi.
Ia menjelaskan, saat ini perencanaan ibu kota baaru telah sampai pada penyelarasan masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN). Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan (BWP) terhadap ibu kota negara. Selain itu, perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.
Dalam proses perencanaan pembangunan ibu kota baru, Bappenas mencatat adanya kendala. Misalnya, pematangan perencanaan ibu kota negara dilakukan dalam kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, dilakukan penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Bappenas.
Baca: BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 hingga 15 September 2021