Kimia Farma Buka Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan, Ini Ketentuannya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 31 Agustus 2021 19:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, membuka pendaftaran pelayanan vaksinasi gotong royong perusahaan melalui jaringan klinik, laboratorium, maupun apotek perseroan di seluruh Indonesia.
"Prosesnya tentu saja seperti halnya dengan VGR yang sudah berlaku, dimana perusahaan harus membayarkan biaya vaksinasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Corporate Communications PT Kimia Farma Apotek, Novia Valentina, kepada Tempo, Selasa, 31 Agustus 2021.
Dengan demikian, nantinya penerima vaksin tinggal datang dan menerima suntikan vaksin. Novia mengatakan layanan vaksinasi gotong royong tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Novia mengatakan sebelumnya Kimia Farma melalui cucu usahanya Kimia Farma Diagnostika (KFD) mengerahkan semua komponen pendukungnya untuk melakukan vaksinasi sesuai permintaan, khususnya dari perusahaan-perusahaan dengan karyawan berjumlah besar.
Layanan tersebut tersedia tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi bahkan hingga di seluruh pelosok Indonesia seperti di Papua, Aceh, juga remote area di Sulawesi dan Kalimantan.
Namun demikian, tidak semua perusahaan melakukan vaksinasi untuk karyawannya dengan metode atau proses seperti itu. "Dengan pertimbangan waktu dan kemudahan pelaksanaan atau alasan lain, perusahaan yang hendak menjalankan VGR dapat memiliki pertimbangan tertentu," ujar Novia.
<!--more-->
Guna mengantisipasi kemungkinan itu dan memberi kemudahan pelayanan, maka perseroan membuka pendaftaran pelayanan vaksinasi gotong royong tersebut.
Secara prinsip, Novia mengatakan jaringan apotek, klinik, dan laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia siap menerima pendaftaran vaksinasi gotong royong perusahaan. Nantinya, pendaftaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim vaksinasi gotong royong Kimia Farma.
"Proses pelaksanaannya akan disesuaikan dengan aturan Kementerian Kesehatan, perjanjian kerja sama, kesepakatan pembayaran dan pembicaraan teknis pelaksanaannya," kata dia.
Di dalam pembicaraan teknis itu, ia mengatakan akan dipastikan data lengkap penerima vaksin. Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi, tim Kimia Farma Diagnostika sebagai pelaksana vaksinasi akan menyesuaikan diri dengan kesiapan Perusahaan atau Badan Hukum yang memesan.
Novia membenarkan bahwa salah satu jaringan Kimia farma yang membuka pendaftaran adalah unit bisnis Depok. Berdasarkan poster yang diterima Tempo dari media sosial, harga vaksin yang ditawarkan Kimia Farma Depok adalah Rp 306.804 per dosis. Sehingga untuk satu orang yang menerima dua dosis, harga yang mesti dirogoh perusahaan adalah Rp 613.608.
Baca: Terkini Bisnis: Pegawai Mal Dipekerjakan Kembali, Ekonomi Membaik Usai PPKM