MUI Dukung Pemerintah Tagih Obligor dan Debitur BLBI hingga ke Anak Cucu

Minggu, 29 Agustus 2021 13:10 WIB

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung sikap pemerintah yang terus menagih obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk mendapatkan hak pembayaran utang pokok dan bunga. Keputusan tersebut dianggap tepat di tengah kesulitan negara menghadapi masalah keuangan akibat krisis pandemi Covid-19.

MUI mendukung sikap Menkopolhukam dan Menteri Keuangan yang akan menagih kepada para penunggak dana BLBI tersebut yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya,” ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangannya pada Ahad, 29 September 2021.

Anwar mengatakan sikap tegas dari pemerintah terhadap para obligor dan debitur BLBI harus dilakukan secara konsisten dan mutlak. Salah satunya melalui penguasaan dan pengawasan atas aset-aset eks debitur, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama 22 tahun berjalan sejak krisis moneter, debitur menanggung utang dengan jumlah yang luar biasa besar. Dana yang harus dilunasi debitur maupun obligor tercatat mencapai Rp 110 triliun.

“Kalau hal ini (penagihan) bisa dilakukan secara serius dan bersungguh-sungguh oleh pemerintah, tentu usaha kita untuk memulihkan keadaan perekonomian nasional jelas akan sangat terbantu sehingga kehidupan ekonomi dan perekonomian nasional akan bisa bergerak dan menggeliat kembali sesuai dengan yang diharapkan,” kata Anwar.

Kasus BLBI bermula dari krisis keuangan pada periode 1997-1999. Krisis tersebut membuat perbankan mengalami kesulitan. Akhirnya, pemerintah dipaksa melakukan blanket guarantee kepada seluruh perbankan.

Dalam situasi krisis tersebut, banyak bank mengalami penutupan, merger, atau akuisisi. Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI pun memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesusahan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah akhirnya mengambil alih hak penguasaan 49 bidang tanah seluas 5,2 juta meter persegi milik obligor maupun debitur penerima BLBI. Seluruh obligor dan debitur juga dipanggil, termasuk Tommy Soeharto.

Baca juga: Sri Mulyani Singgung Ada Obligor BLBI yang Harus Dipanggil 3 Kali, Tommy Soeharto?

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

5 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

5 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya