Luhut Minta Haris Azhar dan KontraS Klarifikasi Maksud Bermain di Tambang Emas

Minggu, 29 Agustus 2021 12:19 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk "Kilau Digital Flobamora" itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata nasional yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida menjelaskan maksud tudingan mereka soal keterlibatannya ikut bermain dalam konsesi tambang emas di Papua. Luhut telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia untuk mengklarifikasi ucapannya dengan batas waktu 5x24 jam terhitung sejak Kamis, 26 Agustus 2021.

“Yang sangat penting yang mendiskreditkan itu adalah kata bermain. Bermain menjelaskan satu hal yang tidak baik,” ujar kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Agustus 2021.

Sebelumnya dalam video wawancara bersama Fatia, Haris membahas hasil riset YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia soal rencana eksploitasi emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Wawancara berdurasi 26 menit itu ikut menyeret nama Luhut yang diduga terhubung dengan bisnis tambang emas Intan Jaya.

Laporan menyatakan bahwa anak usaha Toba Sejahtra Group, PT Tobacom Del Mandiri, terafiliasi dengan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), yakni perusahaan yang memegang konsesi tambang emas. Adapun Luhut merupakan salah satu pemilik saham Toba Sejahtra Group.

Dalam wawancara disebutkan bahwa Luhut ikut bermain dalam konsesi tambang bersama sejumah purnawirawan TNI AD yang tergabung dalam Tim Bravo 5. Bravo 5 adalah organisasi masyarakat atau ormas yang mendukung pencalonan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam kontestasi pemilihan presiden 2019.

Juniver mengatakan tayangan itu telah membentuk opini, menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter terhadap kliennya. Dia juga menilai video memuat berita bohong.
<!--more-->
“Kami minta agar yang bersangkutan menjelaskan motifnya serta mencabut pernyataan yang mendiskreditkan Luhut. Kami sudah inventarisasi, kalau tidak dijawab kami akan ke langkah hukum selanjutnya,” kata Juniver.

Adapun Luhut memberikan batas waktu hingga Selasa, 31 Agustus. Jika somasi tidak ditanggapi oleh Haris maupun KontraS, kuasa hukum menyatakan Luhut akan membawa perkara itu ranah pidana dan perdata atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu Haris mengkonfirmasi bahwa somasi tersebut telah dia terima pada Kamis 26 Agustus 2021. Dalam beberapa hari ke depan, kata Haris, kuasa hukumnya akan memberikan jawaban atas somasi Luhut.

Baca juga: Jejak Tobacom Del yang Disebut Terhubung dengan Luhut dan Ikut Kuasai Emas Papua

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

2 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

10 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

18 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

21 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

2 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

2 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

2 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya