SKD CPNS Bagi yang Positif Covid-19: Ruangan Tanpa AC, Pulang Pakai Ambulans
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 25 Agustus 2021 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 yang terindikasi positif Covid-19 tetap diperbolehkan untuk ikut ujian di lokasi. Aturan ini berlaku bagi peserta yang semula sudah dinyatakan negatif Covid-19, tapi ternyata suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius saat hari H.
Maka, tim medis akan melakukan swab ulang ke peserta ini dengan Rapid Test Antigen. Peserta tetap boleh lanjut ujian sekalipun hasilnya reaktif, tapi ditempatkan di ruangan terpisah yang sudah disediakan panitia.
"Ruangannya terbuka, tidak ada AC tentu saja, karena sirkulasi udara harus terbuka luas," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu, 25 Agustus 2021.
SKD ini akan dimulai 2 September 2021. Untuk bisa ikut ujian, peserta memang wajib dapat hasil negatif swab test PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam. Pilihan lain bisa hasil non-reaktif Rapid Test Antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Suharmen mencontohkan seorang peserta yang harus ikut SKD pada 8 September 2021. Lalu, peserta ini melakukan swab pada 6 September dan hasilnya negatif pada 7 September. Tapi dari 6-8 September, peserta ini bisa bertemu banyak orang dan bisa saja dengan orang yang positif.
Lalu peserta datang ke lokasi dan suhu tubuhnya melebihi batas normal 37,3 derajat. Saat itulah, peserta tersebut harus menjalani swab ulang di lokasi ujian.<!--more-->
Dari dua jenis swab, PCR memang merupakan yang paling akurat untuk menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak. Sebaliknya, seseorang belum tentu positif Covid-19 sekalipun dinyatakan reaktif Antigen.
Akan tetapi swab yang dilakukan di lokasi ujian tidak sampai PCR, tapi cukup Antigen saja. "Karena persyaratan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 adalah swab PCR atau Antigen," kata Suharmen.
Untuk itulah, kata Suharmen, BKN mewajibkan seluruh instansi yang membuka lokasi ujian untuk menyediakan 2 ruangan tambahan. Pertama, untuk mereka yang suhunya di atas 37,3 derajat. Kedua, untuk mereka yang positif Covid-19.
Selain itu, BKN juga meminta panitia di setiap lokasi ujian menyediakan ambulans. Jadi kalau ada peserta yang berangkat ke lokasi ujian dengan kendaraan umum, maka Ia harus diantar pulang dengan ambilan. "Tidak diizinkan (pulang) dengan kendaraan umum kembali," kata Suharmen.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama juga mengatakan sistem ini diterapkan untuk peserta yang belum sempat mengikuti swab. Sehingga, beberapa lokasi ujian menyediakan fasilitas swab.
Tapi, belum ada rincian apakah yang berangkat dengan kendaraan pribadi atau diantar keluarga juga harus pulang pakai ambulan. Satya hanya mengatakan panitia seleksi wajib mengikuti protokol kesehatan. "Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-10 setempat," kata dia.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Akses Vaksin Dosis Ketiga hingga Jadwal SKD CPNS