Maybank Endus Indikasi Pan Brothers Ingin Alihkan Utang ke Kreditur Lain

Rabu, 25 Agustus 2021 14:07 WIB

Logo Maybank. dok.Maybank

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk menduga ada upaya pengalihan tagihan utang debitur PT Pan Brothers Tbk kepada kreditor lain. Dugaan muncul di tengah di tengah proses penyelesaian utang yang kini berlanjut ke sidang pailit.

Dugaan itu muncul setelah Maybank menerima penawaran pembelian tagihan piutang Pan Brothers dari lembaga investasi berbasis di Hong Kong. Penawaran datang dengan harga yang tidak wajar atau rendah. Maybank melihat ini sebagai indikasi pengalihan tersebut.

"Dan sebagai upaya melemahkan posisi hukum kreditur dalam memperoleh penyelesaian kredit secara wajar dan adil," kata Budi Rahmad, kuasa hukum Maybank, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam perkara utang piutang ini, Maybank awalnya mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayawan Utang (PKPU) terhadap Pan Brothers pada 24 Mei 2021 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hakim menolak PKPU ini dengan salah satu pertimbangan: Pan Brothers sudah dapat moratorium penyelesaian utang terhadap kreditur sindikasi oleh pengadilan di Singapura.

Maybank pun kecewa dengan keputusan ini karena PKPU diajukan atas kredit bilateral, bukan sindikasi. Selain itu, Maybank menilai dalil adanya putusan pengadilan asing yang mesti diaati dapat menjadi preseden hukum yang mengkhawatirkan serta mencederai kedaulatan hukum Indonesia.

Pada 2 Agustus 2021, Maybank resmi mengajukan permohonan pailit. Lantaran sudah dapat moratorium oleh pengadilan Singapura, Pan Brothers pun menyatakan protes terbuka atas tindakan yang diambil Maybank. "Terus terang kami tidak mengerti mengapa Maybank bengitu berkeras kepala," kata pihak Pan Brothers dalam siaran resmi pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Dalam keterangannya, Pan Brothers juga menyatakan bahwa mereka telah berkali-kali menghubungi Maybank dengan menyampaikan proposal penyelesaian. "Namun tidak ada tanggapan positif oleh Maybank," kata pihak Pan Brothers.
<!--more-->
Maybank menolak pernyataan Pan Brothers tersebut. Menurut Budi, Maybank mengajukan PKPU sebagai jalur penyelesaian setelah melewati periode tanpa langkah pembayaran yang konkret oleh Pan Brothers selama 6 bulan.

Pembayaran ini, kata Budi, kemudian semakin berlarut dengan adanya putusan moratorium oleh pengadilan asing yang dipaksakan kepada kreditur domestik. Di tengah ketidakpastian inilah, Maybank kemudian menerima penawaran dari Hong Kong.

Budi menegaskan bahwa UU Kepailitan dan PKPU di Indonesia bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan waktu bagi penyelesaian utang antara kreditur dan debitur. Jalur PKPU pun, kata Budi, diharapkan dapat membawa keseriusan Pan Brothers dalam menyelesaikan utangnya.

Di sisi lain, Budi menyebut permohonan pernyataan pailit dari Maybank juga tidak menutup kesempatan kepada Pan Brothers untuk tetap mengupayakan penyelesaian kewajiban kepada bank di luar pengadilan. "Dengan cara-cara yang wajar dan adil dengan tetap menghormati hak-hak dan kewajiban para pihak," kata dia.

Tempo telah menghubungi Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni ihwal dugaan pengalihan utang kepada kreditor lain seperti diungkapkan kuasa hukum Maybank. Namun, hingga berita diturunkan, Iswar belum merespons.

Baca juga: Pan Brothers Kembali Digugat PKPU oleh Maybank, Restrukturisasi jadi Tertunda

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

23 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

7 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

7 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya