Wamendag Tegaskan Kripto Adalah Komoditas, Bukan Alat Pembayaran

Reporter

Antara

Selasa, 24 Agustus 2021 12:39 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga (kedua kanan) didampingi Direktur Utama PT. Leuwijaya Utama Textile (Leuwitex) Lucky Tanu (kiri) berjalan untuk meninjau produksi masker 4-ply di Pabrik PT. Leuwijaya Utama Textile, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, 24 Oktober 2020. Kunjungan Wakil Menteri Perdagangan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap peluncuran inovasi masker 4-Ply oleh PT Leuwitex dalam pemenuhan kebutuhan APD dan Masker Nasional serta potensi sumbangan peluang ekspor APD dan Masker yang ditargetkan mencapai USD 4,56 Miliar hingga akhir 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan kripto di Indonesia adalah komoditas dan bukan alat untuk transaksi pembayaran. Sebab, satu-satunya alat yang digunakan untuk pembayaran di Indonesia adalah rupiah.

"Banyak yang bilang kripto itu currency, ada juga yang bilang bisa sebagai transaksi berbayar atau semacamnya. Saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa kripto di Indonesia itu komoditas bukan sebagai alat pembayaran. Hanya rupiah yang bisa dijadikan alat pembayaran, sehingga ini tidak misleading bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas," kata Jerry saat menghadiri seminar web bertajuk "Tren Crypto Currency to Indonesia" secara virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.

Sehingga, lanjut Jerry, segala sesuatu yang menjadi fungsi serta turunannya diatur dalam domain Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bukan negara lain.

"Kenapa, karena Kemendag itu urus komoditas. Dan, kripto itu bagian dari komoditas menurut undang-undang. Sehingga, kita menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Jerry.

Wamendag menyampaikan sosialisasi terkait definisi kripto tersebut sangat penting dilakukan, mengingat aset ini semakin diminati masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, Kemendag menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto adalah Bapepti.

"Sehingga segala sesuatu yang menjadi fungsinya, turunannya, itu diatur dalam domain Kemendag. Bukan dari negara lain, karena Kemendag itu urus komoditas. Dan, kripto itu bagian dari komoditas. Sehingga, kita sesuai amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto ini adalah Bapepti," ujar Jerry.

Baca juga: Merangkak Naik, Bitcoin ke Level Rp 722,5 Juta

Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

15 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

1 hari lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

2 hari lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

3 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

3 hari lalu

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Fluktuatif, Citroen Terapkan Strategi Khusus Jual Produk Anyar

3 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Fluktuatif, Citroen Terapkan Strategi Khusus Jual Produk Anyar

Masih sangat berfluktuasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat sejumlah produsen mobil menerapkan strategi khusus dalam menjual produknya.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Rupiah Makin Terpuruk ke Rp 16.100 per Dolar AS, Pedagang Tunggu Rilis Data Inflasi Terbaru

4 hari lalu

Hari Ini Rupiah Makin Terpuruk ke Rp 16.100 per Dolar AS, Pedagang Tunggu Rilis Data Inflasi Terbaru

Kurs rupiah ditutup melemah 20 poin ke level Rp 16.100 per dolar AS. Pada perdagangan kemarin, kurs rupiah per dolar AS ditutup pada level Rp 16.080

Baca Selengkapnya