Berbagi Beban dengan BI Lanjut, Sri Mulyani: Perlu Pembiayaan Besar Atasi Covid

Selasa, 24 Agustus 2021 11:16 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah ucapan HUT ke-76 Indonesia di akun Instagram-nya @smindrawati. Ia menyandingkan perjuangan bangsa pada masa dahulu dan sekarang, Selasa, 17 Agustus 2021. (sumber: Instagram)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah dengan Bank Indonesia sepakat untuk kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB jilid III soal berbagi beban atau burden sharing. Berbagi beban ini dilakukan untuk menangani masalah kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Peningkatan penyebaran Covid-19 termasuk varian Delta memerlukan pembiayaan yang besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Selasa, 24 Agustus 2021.

Dia menjelaskan kesepakatan SKB Jilid III tentang burden sharing ini, menggunakan landasan hukum yang sama dengan jilid I dan II, yaitu Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pendekatan Perppu Nomor 1, Undang-undang Bank Indonesia yang sudah beberapa kali diubah, Undang-undang mengenai Surat Utang Negara Nomor 24 tahun 2002, dan Undang-undang tentang Surat Berharga Syariah Negara.

"Pemerintah dan BI berkoordinasi untuk kemudian BI bisa berpartisipasi aktif di dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, termasuk kontribusi di dalam pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah dan Bank Indonesia telah melakukan SKB Jilid I dan SKB Jilid II, berdasarkan landasan hukum berupa Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, Undang-undang tentang Bank Indonesia, dan Undang-undang tentang Surat Utang Negara (SUN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sri Mulyani menuturkan, SKB Jilid III akan tetap mengadopsi prinsip-prinsip yang selama ini dijaga antara Bank Indonesia dengan pemerintah, khususnya soal independensi BI. Masing-masing pihak akan menjaga agar fiskal dan moneter tetap menjadi instrumen yang kredibel di dalam menjaga perekonomian.

"Jadi dalam hal ini, dari sisi APBN fiscal space dan fiscal sustainability dalam jangka menengah menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, BI akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp 58 triliun pada 2021 dan Rp 40 triliun pada 2022 sesuai kemampuan neraca BI.

Sisa bunga untuk pembiayaan penanganan kesehatan lainnya, serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggung jawab pemerintah dengan tingkat bunga acuan Suku Bunga Reverse Repo BI tenor tiga bulan atau di bawah tingkat suku bunga pasar.

Melalui SKB Jilid III ini, kata Sri Mulyani, pemerintah memastikan bahwa BI akan membeli obligasi pemerintah yang diterbitkan, baik itu melalui primary market, private placement, atau yang diterbitkan pemerintah pada pasar keuangan.

Baca juga: Skema Burden Sharing hingga 2022, Bank Indonesia Siapkan Skenario Baru

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

5 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

10 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

10 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

22 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya