Dituduh Terlibat KKN dengan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam, Sikap Kemenkop UKM?

Senin, 23 Agustus 2021 17:29 WIB

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi membantah dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) antara pegawai mereka dengan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama. Dugaan ini sebelumnya disampaikan sejumlah sejumlah orang yang tergabung dalam Akabe atau Aliansi Korban KSP Sejahtera Bersama.

Ini adalah aliansi anggota koperasi yang belum menerima pencairan 100 persen atas simpanan mereka di koperasi karena masalah gagal bayar. Mereka lalu menduga ada KKN karena Kementerian Koperasi memberikan penghargaan ke KSP Sejahtera Bersama pada 10 Juni 2020, sekalipun sudah gagal bayar.

"Tidak ada Kementerian Koperasi memberikan penghargaan di 2020," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, saat dihubungi, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurut dia, penghargaan diberikan oleh sebuah majalah, yaitu Majalah Peluang, untuk KSP Sejahtera Bersama sebagai salah satu koperasi terbesar. "Kementerian tidak ada hubungan," kata Ahmad.

Di situs resmi kementerian, KSP Sejahtera Bersama yang berkantor di Bogor, Jawa Barat, juga sudah tercatat. Tapi hanya sebagai satu dari 10 koperasi dengan aset terbesar di 2019. Kala itu, aset KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp 3,1 triliun.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, dugaan KKN ini muncul dalam polemik gagal bayar kewajiban ke anggota koperasi. Persoalan ini telah masuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan keluar putusan perdamaian Oktober 2020. KSP Sejahtera Bersama pun diperintahkan untuk membayar hak para anggota secara bertahap sampai 2025.

Seharusnya, pencairan dilakukan mulai Juli 2021. Hanya saja, belum semua anggota menerima pencairan simpanan. Kalaupun ada, nilainya tidak sesuai putusan pengadilan. "Kami berharap putusan ini dijalankan," kata HR, salah satu anggota aliansi.

Ahmad pun mengatakan pihaknya terus memantau pelaksanaan atas putusan pengadilan ini. Kementerian Koperasi, kata dia, juga tidak dalam posisi untuk berpihak ke salah satu kelompok, entah itu anggota ataupun koperasi. "Kami netral," ujarnya.

Baca: 6 Fakta Perkara Koperasi Sejahtera Bersama: Dugaan Gagal Bayar hingga KKN

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

9 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya