Tips Masuk Mal di Masa PPKM dengan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 23 Agustus 2021 12:30 WIB

Syarat masuk ke Senayan City dengan mengunduh aplikasi pedulilindungi dan scan barcode/Foto: Ecka Pramita

TEMPO.Co, Jakarta - Aturan baru masuk atau check-in ke mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggunakan aplikasi PeduliLindungi mendapatkan respons beragam di masyarakat. Sebagian belum tahu dan sebagian lain merasa kesulitan untuk menggunakan aplikasi ini sebagai syarat masuk mal, sehingga terjadi antrean di pintu masuk.

Tempo sudah mencoba beberapa kali menggunakan aplikasi ini untuk masuk ke dalam mal dan tidak menemukan kendala berarti. Berikut beberapa tips yang diperlukan untuk memudahkan pengunjung berkunjung ke mal dengan syarat baru tersebut.

1. Mengunduh dan mengisi data sebelum datang ke mal
Ini adalah kunci utama agar bisa mudah masuk ke mal. Tak hanya mengunduh di Play Store atau App Store, tapi juga mengisi data diri secara lengkap hingga muncul sertifikat digital bahwa pengguna telah disuntik vaksin minimal dosis pertama.

Ini juga yang jadi perhatian pengelola mal sejak awal-awal uji coba pembukaan. "Jangan sampai di pintu mal baru utak-atik," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanda Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, saat dihubungi, pada 12 Agustus 2021 lalu.

2. Bisa ditolak masuk mal
Sebelumnya, pemerintah resmi memulai uji coba pembukaan Mal di 4 kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Uji coba dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 4, dari 10 sampai 16 Agustus 2021.

Selama seminggu tersebut, pemerintah mencatat ada 1 juta lebih pengunjung yang masuk ke mall atau check-in via aplikasi PeduliLindungi. "Percobaan pembukaan menunjukkan implementasi yang cukup baik," koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Agustus 2021.
<!--more-->
Sementara itu, kata Luhut, ada 619 orang yang ditolak masuk mal oleh sistem aplikasi ini. Lalu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 dari 17 sampai 23 Agustus 2021, dan syarat masuk lewat aplikasi ini tetap dilanjutkan.

3. Pindai QR Code
Ketika data diri sudah lengkap di dalam aplikasi, maka pengunjung bisa langsung membukanya saat masuk mal. Lalu pilih bagian scan, dan arahkan ke gambar QR Code yang sudah disediakan oleh pengelola mal di pintu masuk.

Aplikasi ini kemudian akan menunjukkan berapa kapasitas pengunjung mal dan berapa banyak orang yang berada di dalamnya secara real time. Cara yang sama digunakan untuk keluar mal, di mana pengunjung akan kembali memindai QR Code yang ada di pintu keluar.

Pemerintah menyebut sistem ini bertujuan untuk membantu proses pemantauan pergerakan pengunjung dan karyawan di mal. Tujuan ini yang terlihat di aplikasi. Sebab setelah keluar mal, riwayat perjalan tetap terekam di aplikasi ini, masuk dan keluar jam berapa, lewat pintu mana saja.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ungkap Antusiasme Warganya ke Mal untuk Dapat Vaksin Covid-19

Berita terkait

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

15 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

16 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

2 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

2 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya