Tips Masuk Mal di Masa PPKM dengan Aplikasi PeduliLindungi
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 23 Agustus 2021 12:30 WIB
TEMPO.Co, Jakarta - Aturan baru masuk atau check-in ke mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggunakan aplikasi PeduliLindungi mendapatkan respons beragam di masyarakat. Sebagian belum tahu dan sebagian lain merasa kesulitan untuk menggunakan aplikasi ini sebagai syarat masuk mal, sehingga terjadi antrean di pintu masuk.
Tempo sudah mencoba beberapa kali menggunakan aplikasi ini untuk masuk ke dalam mal dan tidak menemukan kendala berarti. Berikut beberapa tips yang diperlukan untuk memudahkan pengunjung berkunjung ke mal dengan syarat baru tersebut.
1. Mengunduh dan mengisi data sebelum datang ke mal
Ini adalah kunci utama agar bisa mudah masuk ke mal. Tak hanya mengunduh di Play Store atau App Store, tapi juga mengisi data diri secara lengkap hingga muncul sertifikat digital bahwa pengguna telah disuntik vaksin minimal dosis pertama.
Ini juga yang jadi perhatian pengelola mal sejak awal-awal uji coba pembukaan. "Jangan sampai di pintu mal baru utak-atik," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanda Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, saat dihubungi, pada 12 Agustus 2021 lalu.
2. Bisa ditolak masuk mal
Sebelumnya, pemerintah resmi memulai uji coba pembukaan Mal di 4 kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Uji coba dilakukan selama perpanjangan PPKM Level 4, dari 10 sampai 16 Agustus 2021.
Selama seminggu tersebut, pemerintah mencatat ada 1 juta lebih pengunjung yang masuk ke mall atau check-in via aplikasi PeduliLindungi. "Percobaan pembukaan menunjukkan implementasi yang cukup baik," koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Agustus 2021.
<!--more-->
Sementara itu, kata Luhut, ada 619 orang yang ditolak masuk mal oleh sistem aplikasi ini. Lalu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 dari 17 sampai 23 Agustus 2021, dan syarat masuk lewat aplikasi ini tetap dilanjutkan.
3. Pindai QR Code
Ketika data diri sudah lengkap di dalam aplikasi, maka pengunjung bisa langsung membukanya saat masuk mal. Lalu pilih bagian scan, dan arahkan ke gambar QR Code yang sudah disediakan oleh pengelola mal di pintu masuk.
Aplikasi ini kemudian akan menunjukkan berapa kapasitas pengunjung mal dan berapa banyak orang yang berada di dalamnya secara real time. Cara yang sama digunakan untuk keluar mal, di mana pengunjung akan kembali memindai QR Code yang ada di pintu keluar.
Pemerintah menyebut sistem ini bertujuan untuk membantu proses pemantauan pergerakan pengunjung dan karyawan di mal. Tujuan ini yang terlihat di aplikasi. Sebab setelah keluar mal, riwayat perjalan tetap terekam di aplikasi ini, masuk dan keluar jam berapa, lewat pintu mana saja.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Ungkap Antusiasme Warganya ke Mal untuk Dapat Vaksin Covid-19