Faisal Basri: Jangan Cuma Melihat Nisbah Utang Kita Hanya 40 Persen
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 19 Agustus 2021 10:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai posisi utang Indonesia tak hanya bisa dilihat dari persentasenya terhadap produk domestik bruto atau PDB. Secara rasio, utang Indonesia terlihat lebih kecil dari negara lain, seperti Jepang, Yunani, dan Singapura.
“Jangan cuma melihat nisbah utang kita ‘hanya’ 40 persen, yang jauh di bawah Jepang (237 persen), Yunani (177 persen), dan Singapura (133 persen),” ujar Faisal dalam situs resminya, faisalbasri.com, Rabu, 18 Agustus 2021.
Posisi utang, kata Faisal Basri, juga dilihat dari beban bunga yang meliputi persentase pembayaran bunga utang pemerintah terhadap belanja total pemerintah pusat. Saat ini beban pembayaran bunga utang terus bertambah, bahkan mencapai lebih dari seperlima pengeluaran pemerintah. Pada 2022, beban pembayaran bunga Indonesia pun menyentuh 20,9 persen.
Sedangkan di Jepang, Yunani, dan Singapura, meski utang ketiga negara itu tinggi, beban pembayaran bunganya sangat rendah. Beban pembayaran bunga utang Jepang adalah 9 persen; Yunani 6,7 persen; dan Singapura 0,6 persen.
Faisal mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah mengingatkan bahwa beban utang pemerintah melampaui beberapa standar internasional. Pertama, Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional atau IMF sebesar 25-35 persen.
Kedua, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen. Ketiga, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Anggaran program pengelolaan utang negara untuk pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2022 dialokasikan sebesar Rp 405, 9 triliun. Angka ini naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021. Adapun jumlah pembayaran bunga utang terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp 393,6 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 12,1 triliun.
Bunga utang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode 2017-2021, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 216,6 triliun menjadi Rp 366,2 triliun. Besaran beban bunga utang tersebut disebabkan oleh penambahan outstanding utang, termasuk penambahan utang yang digunakan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca: Faisal Basri: Utang Pemerintah Naik Lebih dari 3 Kali Lipat dari Akhir Pemerintahan SBY-JK