Emiten berkode saham KAEF itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi," tulis manajemen.
Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma terbaru sebagai berikut:
DIREKSI Direktur Utama : Verdi Budidarmo Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra