Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,58 Triliun di 2022, Untuk Apa Saja?

Rabu, 18 Agustus 2021 07:23 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun 2022 mendatang, pemerintah berencana akan menarik utang sebesar Rp 973,58 triliun.

Proyeksi pembiayaan utang tersebut turun 5,2 persen ketimbang target yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun. Sebagian besar pembiayaan utang tahun depan akan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.

"Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan," seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam pembacaan Nota Keuangan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan pemerintah telah merencanakan belanja negara sebesar Rp 2.708,7 triliun dalam RAPBN 2022.

Di tahun yang sama, pendapatan negara dipatok di Rp 1.840,7 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 333,2 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran tahun 2022 diperkirakan bakal mencapai 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 868 triliun.

Advertising
Advertising

Lebih jauh pemerintah menjelaskan, pembiayaan utang selain berfungsi untuk menutup defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan seperti pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan.

Adapun rencana pembiayaan utang pada tahun 2022 sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah-panjang. Untuk menjaga risiko pengelolaan utang dan mendorong efisiensi bunga, pemerintah tetap memanfaatkan fleksibilitas dalam menentukan komposisi portofolio utang yang akan dituangkan lebih lanjut dalam strategi pembiayaan utang.

<!--more-->

Sedikitnya ada tiga arah kebijakan pembiayaan utang tahun depan. Pertama, mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian dengan menjaga rasio utang dalam batas aman.

Kedua, meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar (perluasan basis investor dan mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah). Ketiga, utang sebagai instrumen menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Undang-Undang Keuangan Negara sebelumnya mematok batasan maksimal defisit 3 persen dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Saat ini batasan defisit itu terlampaui sebagai imbas upaya penanganan dampak pandemi.

Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit setinggi-tingginya 3 persen terhadap PDB pada tahun 2023. Sementara itu, batasan utang 60 persen terhadap PDB tetap diberlakukan sehingga akumulasi utang tetap manageable dan aman bagi keberlangsungan fiskal jangka panjang.

Dari sisi rasio utang pemerintah terlihat turun dari posisi tahun 2000 sebesar 88,7 persen menjadi kisaran 30,0 persen terhadap PDB pada tahun 2019. Sementara rasio utang berdasarkan APBN 2020 direncanakan turun ke 29,7 persen, namun rasio utang naik pada tahun 2020 seiring dengan peningkatan anggaran untuk membiayai penanggulangan dampak Covid-19.

Penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, dan pembiayaan sektoral Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah mengakibatkan rasio utang meningkat hingga mencapai 39,4 persen.

Baca: Luhut: Sepanjang Sejarah 100 Tahun, Belum Ada Kasus Seperti Ini Parahnya

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

54 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya