Jejak Komisaris Utama Garuda Timur Sukirno Sebagai Pengacara Bisnis
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 14 Agustus 2021 21:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama menggantikan Triawan Munaf. Hal itu dilakukan usai Garuda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kemarin.
Dilihat dari akun Linkedin miliknya, Timur menyatakan merupakan seorang pengacara di bidang penyelesaian sengketa bisnis.
Lulusan Universitas Indonesia tersebut, telah mewakili pemberi pinjaman dan perusahaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU, serta penyelesaian di luar pengadilan dan proses kepailitan.
Timur juga menjadi pendiri dan ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
Dia juga menyebutkan telah memilih pengalaman luas dalam pengembangan proyek termasuk pembiayaan jalan tol dan mass rapid transit atau MRT.
"Saya memiliki pengalaman yang luas dalam pengembangan proyek termasuk pembiayaan jalan tol dan kereta api mass rapid transit," tulis dalam akun linkedinnya yang dikutp pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Saat menjadi managing partner di Hadiputranto, Hadinoto & Partners Law Firm (anggota Baker & McKenzie International—HHP), Timur pernah dimuat dalam sebuah artikel advertorial di South China Morning Post pada 3 Juli 2018. Dalam artikel advertorial bertajuk 'HHP Law Firm brings legal expertise and local knowledge to international markets', HHP Law Firm disebut menjadi konsultan hukum untuk proyek yang berhubungan dengan Inisiatif Sabuk dan Jalan atau Belt and Road Initiative dari Cina. HHP Law disebut mewakili BUMN Indonesia dan Cina.
<!--more-->
“Saya pikir investasi infrastruktur dan energi terbarukan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi negara kami untuk beberapa tahun ke depan. Ini juga merupakan area di mana perusahaan kami terus mengembangkan kemampuan dan kapasitas kami sehingga kami dapat memenuhi kebutuhan klien kami yang terus meningkat dengan lebih baik,” kata Timur seperti dikutip South China Morning Post.
HHP Law Firm disebut mengkhususkan diri dalam memberikan saran hukum tentang transaksi perusahaan dan komersial, termasuk merger dan akuisisi (M&A), investasi asing langsung, dan konsultasi hukum di berbagai ranah industri.
“Kedalaman pengetahuan kami dalam hukum dan bisnis memungkinkan kami mengarahkan klien kami, terutama perusahaan multinasional, perusahaan milik negara dan perusahaan besar Indonesia,” kata Sukirno.
Kemarin, Garuda memangkas jumlah kursi komisaris dari lima orang menjadi hanya tiga orang. Garuda pun memberhentikan empat komisaris sebelumnya, yaitu Triawan Munaf, Yenny Wahid, Peter Frans Gontha, dan Elisa Lumbantoruan.
Selain mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama, Garuda juga mengangkat Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.
Garuda pun memangkas jumlah direksi dari sebelumnya delapan menjadi hanya enam. Posisi direksi yang dipangkas adalah wakil direktur yang sebelumnya dijabat Dony Oskaria serta direktur niaga dan kargo yang sebelumnya diduduki Rizal Pahlevi.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontrubusi yang diberikan pengurus perseroan, yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik sebagai bagian dari komisaris dan manjaen,” kata Irfan kemarin.
Keputusan ini diambil karena Garuda menghadapi kondisi keuangan yang berat dalam beberapa bulan terakhir. Garuda mengalami turbulensi karena menurunnya jumlah penumpang akibat pembatasan kegiatan masyarakat di tengah merebaknya virus corona.
Baca juga: Breaking News: Timur Sukirno Jadi Komisaris Utama Garuda Gantikan Triawan Munaf