Tokopedia Kembalikan Penuh Uang Pelanggan yang Diduga Tertipu Belanja Ipad
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 11 Agustus 2021 09:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tokopedia akhirnya mengembalikan penuh uang pelanggannya, Dina Christina, yang tertipu saat berbelanja Ipad. Pengembalian dilakukan setelah dia hanya mendapatkan klaim senilai Rp 1,99 juta dari total pengajuan pengembalian dana sebesar Rp 3,99 juta.
"Jadi kemarin malam (Senin, 9 Agustus) pukul 19.55 WIB Tokopedia menelepon saya dan berkata bahwa uang saya sebesar 1.995.000 sudah kembali di akun Tokopedia saya," ujar Dina saat dihubungi pada Selasa petang, 10 Agustus 2021.
Pengembalian klaim dalam bentuk saldo Tokopedia kemudian ia transfer ke rekening bank miliknya dan berhasil masuk pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB. Dina berterima kasih kepada Tokopedia yang telah memproses keluhannya.
Dina sebelumnya mengalami penipuan saat membeli Ipad 11 inci berkapasitas 256 gigabita di merchant bernama MA senilai Rp 13,99 juta. Transaksi dilakukan menggunakan fitur split payment dengan pembayaran pertama atau invoice 1 sebesar Rp 10 juta lewat aplikasi kredit online. Sedangkan invoice 2 sebesar Rp 3,99 juta dibayar lewat virtual account di salah satu bank.
Pembelian dilakukan pada 20 Juli dengan pengiriman instan menggunakan layanan GoSend milik Gojek. Karena diantar dengan layanan pengiriman instan, semestinya barang segera datang setelah Dina menyelesaikan transaksi. Namun sampai sore, barangnya tak kunjung tiba.<!--more-->
Dina lantas mengecek notifikasi di aplikasi Tokopedia-nya. Ia melihat bahwa kurir sudah menyelesaikan transaksi, namun barang diterima atas nama orang lain. Dina mencoba menghubungi Gojek untuk melacak alamat kurir. Dia mendatangi alamat kurir Gojek tersebut, namun ternyata pemiliknya bukan orang yang mengantarkan pesanan Dina.
Pemilik akun itu meminjamkannya kepada orang lain berinisial AS. Singkat cerita Dina langsung mendatangi keluarga AS. Namun, lewat keluarganya, AS mengelak melarikan barang Dina dan mengancam menuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dina pun pulang dan berkomunikasi dengan pihak Tokopedia. Ia mengajukan klaim atas kesepakatan dengan penjual. Namun proses tersebut tidak berjalan mulus.
Untuk invoice pertama senilai Rp 10 juta yg dibayar lewat aplikasi kredit, klaim dapat diproses dan dikembalikan utuh. Namun untuk invoice kedua yang dibayar melalui bank, uang yang keluar senilai Rp 3,99 juta hanya kembali Rp 1.99 juta.
Alasannya Tokopedia tidak merekomendasikan pelanggan menggunakan mekanisme transaksi split payment. "Tokopedia bilang kami tidak memperkenankan toko untuk melakukan split payment. Memang banyak toko-toko yang suka nakal untuk melakukan split payment. Jadi kedepannya diharapkan kakak tidak melakukan pembayaran secara split payment," kata Dina.
Tokopedia belum memberikan tanggapan atas kasus yang menimpa Dina sejak Tempo menghubungi tim komunikasinya pada Ahad, 8 Agustus. Tim Tokopedia hanya menyatakan akan menindaklanjuti aduan dari Dina dan berkoordinasi untuk melihat permasalahan itu.
Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Fakta Pelanggan Tokopedia Ditipu, Alasan Bambro Masuk Kadin