Luhut: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus atas Arahan Jokowi

Senin, 9 Agustus 2021 20:13 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk "Kilau Digital Flobamora" itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata nasional yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dari 10 hingga 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah dengan pertimbangan beberapa indikator dalam seminggu terakhir.

"Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, kata Luhut, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM Level 4 luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Evaluasi kedua kawasan ini, kata Luhut, tidak bisa disamakan karena perbedaan infrastruktur.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-2 Agustus 2021.

Saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 98 kabupaten/kota ada di 7 provinsi di Jawa Bali. Lalu, 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa Bali.

Terakhir, Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021. "Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi saat itu.

Advertising
Advertising

Kali ini, PPKM Level 4 dilakukan di 96 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa Bali. Sementara di 21 provinsi luar Jawa Bali masih sama, yaitu 45 kabupaten/kota.

Baca juga: Bukan Jokowi, Luhut yang Umumkan Nasib PPKM Level 4 Pukul 8 Malam Ini

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

25 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya