Bukan Jokowi, Luhut yang Umumkan Nasib PPKM Level 4 Pukul 8 Malam Ini
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 9 Agustus 2021 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sebelumnya, pengumuman nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada malam hari ini tak disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dipastikan bakal mengumumkan secara resmi kelanjutan kebijakan tersebut pada pukul 20.00 WIB hari ini.
"Evaluasi dan Penerapan PPKM," demikian bunyi agenda pengumuman yang diterima Tempo, Senin malam, 9 Agustus 2021.
Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga akan menyampaikan beberapa informasi baru terkait kelanjutan PPKM Level 4. Lalu, ada juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan memberi penjelasan.
Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-2 Agustus 2021.
Saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 98 kabupaten/kota ada di 7 provinsi di Jawa Bali. Lalu, 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa Bali.
Terakhir, Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021. "Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi saat menyampaikan pengumuman pada 2 Agustus 2021.
Kali ini, PPKM Level 4 dilakukan di 96 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa Bali. Sementara di 21 provinsi luar Jawa Bali masih sama, yaitu 45 kabupaten/kota.
Baca: Pelanggan Tokopedia Merasa Tertipu Pakai GoSend usai Beli iPad, Ini Sikap Gojek