Pengusaha Berharap PPKM Diperlonggar: Mal Butuh 3 Bulan untuk Naikkan Kunjungan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 9 Agustus 2021 13:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha berharap pemerintah dalam keputusannya bisa memperlonggar PPKM Level 4 yang memasuki hari terakhir penerapan pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap mal dapat kembali beroperasi, setidaknya sesuai dengan kriteria kebijakan selama pemberlakuan PPKM mikro. Ketika PPKM mikro berlaku, mal dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro,” kata Alphonzus, Ahad, 8 Agustus 2021.
Apalagi, menurut dia, dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM darurat dan PPKM berdasar level itu masih akan tetap dirasakan oleh pusat belanja setelah kebijakan diperlonggar. Dari pengalaman belakangan ini, tingkat kunjungan di mal memerlukan waktu berbulan-bulan untuk kembali pulih.
Alphonzus mencontohkan, selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 sampai 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan. "Sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali pada 2021,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengusulkan agar pusat perbelanjaan dan ritel modern dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen saat PPKM level 4 dan 3. Berdasarkan regulasi, pusat perbelanjaan hanya bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen dengan jam buka maksimal pukul 17.00 waktu setempat saat PPKM level 3.
<!--more-->
Kalangan pengusaha retail, kata Roy, juga siap menyosialisasikan kebijakan di mana pengunjung diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. "Setidaknya sudah ada tiga mal yang memberlakukan hal ini. Kami ingin tunjukkan protokol kesehatan kami ketat."
Soal keputusan PPKM hari ini, Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, memberi sejumlah catatan penting. Meski kota-kota besar Jawa Bali, angka BOR tercatat sudah turun dan IGD tidak penuh lagi dan data kasus baru di beberapa daerah Jawa juga nampak sudah menurun pasca penerapan PPKM, jumlah kasus meninggal melonjak.
Ia menyoroti jumlah kasus meninggal yang mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya hanya 491.
Selain itu, ia juga menyoroti positivity rate sekitar 25 persen. Angka ini ia sebut 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang ada di kisaran 2,7 persen.
Hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, merupakan terakhir PPKM yang diperpanjang sejak 3 Agustus lalu. Pemerintah sebelumnya telah berkali-kali memperpanjang pembatasan ini sejak awal Juli 2021.
BISNIS
Baca: Pelanggan Tokopedia Merasa Tertipu Pakai GoSend usai Beli iPad, Ini Sikap Gojek