Kondisi Garuda Menjelang RUPS, Berbagai Kasus Hukum hingga Rugi Triliunan

Minggu, 8 Agustus 2021 14:17 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengadakan rapat umum pemegang saham atau RUPS pada 13 Agustus 2021. Undangan resmi RUPS telah disampaikan kepada para pemegang saham.

“Dengan ini, Garuda Indonesia Persero Tbk mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan yang akan diselenggarakan pada 13 Agustus 2021 pukul 13.30,” tulis perusahaan dalam undangan yang disebarkan pada 23 Juli lalu.

Selama setahun, kinerja keuangan Garuda melorot didorong menurunnya jumlah penumpang karena pandemi Covid-19. Garuda menanggung kerugian dan menghadapi berbagai kasus hukum.

Pada akhir 2020, emiten berkode GIAA ini menutup buku dengan rapor merah. Garuda mencatatkan kerugian US$ 2,5 miliar atau setara dengan Rp 36,2 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 14.500. Kerugian berasal dari anjloknya pendapatan usaha pada akhir 2020 menjadi US$ 1,59 miliar dari tahun sebelumnya sebesar US$ 4,57 miliar.

Garuda pun mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar US$ 2,48 miliar. Kerugian perseroan itu membesar dari tahun 2019 yang senilai US$ 44,57 juta. Kerugian masih terus berlanjut pada kuartal I 2021.

Sepanjang periode Januari hingga Maret, Garuda buntung US$ 535,7 juta atau Rp 5,57 triliun akibat pendapatannya melorot 54,03 persen. Padahal pada 2019 di periode yang sama, Garuda masih berhasil mengantongi pendapatan US$ 768,12 juta.

Garuda telah memperoleh dana talangan pemerintah sebesar Rp 1 triliun melalui penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) untuk menyokong keberlangsungan operasionalnya. Dana talangan ini merupakan bagian dari rencana penerbitan OWK senilai total Rp 8,5 triliun dengan jangka waktu maksimal instrumen selama 7 tahun yang telah disepakati.
<!--more-->
Mulanya manajemen optimistis dana talangan akan memberi angin segar. Namun karena pandemi yang berkepanjangan dan menyebabkan Garuda tidak bisa menaikkan kinerjanya, dana talangan tahap selanjutnya tak kunjung turun. Merujuk pada KPI perjanjian dana talangan, perseroan diwajibkan memperbaiki kinerja seiring pencairan dana tersebut.

Kondisi perusahaan semakin berat karena utang Garuda terus bertambah di tengah kas yang seret. Mei lalu, Garuda mengakui memiliki utang sebesar Rp 70 triliun. Utang pun membengkak hingga Rp 1 triliun setiap bulan.

Garuda lalu melakukan renegosiasi dengan sejumlah lessornya untuk mempercepat pengembalian pesawat menekan beban operasional. Garuda berencana memangkas jumlah pesawat sebanyak 50 persen menjadi hanya 70 unit.

Adapun Garuda tercatat memiliki 142 pesawat, yakni sebanyak 136 unit dengan status sewa dan enam unit milik perseroan. Pesawat Garuda meliputi Boeing 777-300, Boeing 737-800, Boeing 737-8 Max, ATR 72-600, CRJ1000 NextGen, Airbus A330-200, Airbus A330-300, dan Airbus A330-900.

Perusahaan menghitung beban biaya leasing sebesar US$ 56 juta. Nilai itu telah ditekan perseroan dari sebelumnya US$ 75 juta.

Selain renegosiasi dengan lessor, emiten meminta kelonggaran pembayaran utang kepada kreditur. Tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) telah menyetujui perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman Garuda. Tiga bank tersebut adalah BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

BRI dan BNI sepakat mengkonversi sebagian pinjaman jangka perseroan pendek menjadi pinjaman jangka panjang. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 2026. Sedangkan Bank Mandiri menyetujui restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021. Bank Mandiri juga menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Selain himbara, bank-bank non swasta setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman.
<!--more-->
Di luar masalah keuangan, Garuda menghadapi kasus hukum. PT My Indo Airlines dengan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU terhadap Garuda.

Pengajuan permohonan PKPU bermula dari adanya kewajiban usaha Garuda kepada My Indo Airlines yang belum selesai untuk kerja sama layanan penerbangan kargo. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengkonfirmasi gugatan perkara itu diajukan pemohon pada Jumat 9 Juli 2021 dan sudah didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Permohonan gugatan teregistrasi dengan nomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Garuda juga diwajibkan membayar denda dan biaya dari kesepakatan damai dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Australia atau Australian Competition and Consumer Commision (ACCC). Kesepakatan damai itu bermula dari perkara penetapan harga atau kartel fuel surcharge kargo. Perjanjian damai disahkan oleh Pengadilan Federal New South Wales, Australia, atas perkara hukum yang teregistrasi dengan nomor NSD955/2009.

Dalam laporan keterbukaan tertulis Garuda diwajibkan membayar denda dan biaya perkara ACCC. Mekanisme pembayarannya dilakukan dengan mengangsur selama lima tahun terhitung mulai Desember 2021.

Baca juga: Garuda Relokasi 9 Boeing 737-800 NG yang Disewa dari Aercap, Disimpan di Gurun?

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

11 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya