Erick Thohir Diminta Copot Emir Moeis dari Komisaris Anak Usaha BUMN

Kamis, 5 Agustus 2021 18:07 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir, sebelum melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Tim khusus terkait vaksin Covid-19 dibentuk sebagai pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

Walaupun Emir Moeis dalam beberapa tahun terakhir sudah bertobat dan menjadi orang baik, menurut dia, publik tetap melihat rekam jejaknya di masa silam. "Harapan BUMN akan bersih dari korupsi akan susah ketika komisarisnya adalah mantan napi korupsi," kata Boyamin.

Apalagi, menurut Boyamin, ini menyangkut perusahaan negara yang dalam bisnisnya dibutuhkan kepercayaan, keteladanan, integritas. "Ini BUMN, yang dulu dimodali negara, bahkan ada PMN. Harus dijaga betul. Harus dicari orang yang berintegritas."

Ia lalu mengutip dua aturan tentang syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN tahun 2015. Boyamin menjelaskan, berdasar 2 aturan itu, bisa saja mantan napi korupsi diangkat jadi komisaris, asalkan sudah ada rentang waktu lebih dari 5 tahun dari menjalani hukuman.

Boyamin mencontohkan, jika napi korupsi sudah menjalani hukuman dan keluar penjara pada tahun 2010. Pada tahun 2016, ia bisa menjabat komisaris. "Tapi dalam pertimbangannya, seharusnya mempertimbangkan, mencari komisaris yang bebas dari korupsi. Tetap tidak layak mantan napi korupsi jadi komisaris," katanya.

Sebelumnya PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan pernyataan resmi soal pengangkatan eks narapidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.

"Pengangkatan ini sudah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada," kata SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, saat ditanya soal pengangkatan Emir Moeis menjadi komisaris pada, Rabu, 4 Agustus 2021.

RR ARIYANI | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Eks Koruptor jadi Komisaris Anak Perusahaan, Pupuk Indonesia: Sudah Ikuti Aturan

Berita terkait

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

17 jam lalu

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

PT Pegadaian melalui program Relawan Bakti BUMN Batch V menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

17 jam lalu

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

Kanwil Kemenkumham Lampung menyebar nomor telepon selular yang bisa dihubungi bila masyarakat menemukan narapidana kabur itu.

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 hari lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

1 hari lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

1 hari lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

2 hari lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya