Sandiaga Pastikan Bantuan Usaha Pariwisata Rp 2,4 T Segera Cair, Ini Bentuknya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 2 Agustus 2021 16:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan pemerintah segera mencairkan bantuan untuk sektor pariwisata. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,4 triliun dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Harus diakui dinamika di seputar penyiapan program-program ini sangat dinamis, utamanya ketepatan sasaran program serta akuntabilitasnya. Namun kami terus berkomitmen dengan bekerja keras untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin, 2Agustus 2021.
Bantuan akan dikucurkan dalam bentuk sertifikasi CHSE atau cleanliness, health, safety & environment sustainability; PEN Film, dukungan akomodasi hotel untuk kesehatan, dan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata atau BPUP. Menurut Sandiaga, pencairan dana bantuan akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukan surat untuk dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan dan prosesnya tengah difinalisasi. Seandainya Komite PEN menyetujui, masing-masing rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan hotel dapat mengajukan permohonan untuk pemberian dana.
“Pagunya cukup luas dan mudah-mudahan bisa membantu keterisian hotel dan juga restoran,” ujar Sandiaga. Ia berharap program ini bisa meningkatkan okupansi hotel mencapai 40 persen.
<!--more-->
Adapun bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata yang tahun diberikan dalam bentuk hibah, saat ini Kementerian akan mengarahkan pencairannya ke agar pelaku usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Sandiaga mengklaim pemerintah sudah mendata para calon penerima dan data tersebut bisa diakses di dinas pariwisata masing-masing kota atau kabupaten.
Di luar bantuan yang bersumber dari PEN sektor pariwisata, terdapat beberapa stimulus yang akan diberikan kepada pelaku usaha, seperti program restrukturisasi kewajiban perbankan, program penjaminan kredit usaha, dan bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berkoordinasi dengan instansi lainnya.
“Mudah-mudahan kita bisa percepat untuk mulai disalurkan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah. Sebab, presiden telah mengarahkan untuk dilakukannya percepatan menyikapi kondisi ini, tidak lagi seperti business as usual,” ujar Sandiaga.
Penyaluran dana PEN tidak hanya dilakukan di destinasi prioritas di Jawa dan Bali, tapi juga beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas serta daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2020 dan daerah yang termasuk dalam 100 calender of event (COE). Sandiaga mengimbuhkan, timnya sedang menyiapkan aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mengecek penyaluran bantuan usaha pariwisata.
Baca: Greysia / Apriyani Raih Emas Olimpiade Tokyo, Simak Deretan Bonus yang Menanti