Bamsoet Sebut Pembagian Royalti Musisi Lebih Lengkap dengan Aturan Terbaru

Minggu, 1 Agustus 2021 22:12 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Himpunan Mahasiswa (HIMA) KOSGORO, secara virtual di Jakarta, Kamis (26/11/20).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan salah satu kendala pemberian royalti kepada para musisi adalah kurangnya data base lagu dan musik yang dijadikan acuan pemberian hak royalti. Hal itu dikarenakan belum semua pencipta lagu di Indonesia mau mendaftarkan hasil karyanya di Kementerian Hukum dan HAM.

Dia berharap semua musisi bisa mendapatkan hak royalti atas karyanya yang digunakan dalam kegiatan komersial maupun pelayanan publik sehingga hidup mereka lebih terjamin di hari tua.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada 30 Maret 2021. Bambang Soesatyo menuturkan PP No 56 tahun 2021 merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dalam PP tersebut pemerintah memastikan para musisi mendapatkan hak royalti atas karya lagu atau musik yang digunakan dalam kegiatan komersial atau pada pelayanan publik," ujar pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu usai Ngobras (ngobrol santai) dengan Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada, di Jakarta, Minggu 1 Agustus 2021.

Melalui PP tersebut dasar hukum pemungutan dan pembagian royalti menjadi lebih kuat; termasuk ruang lingkup kegiatan yang wajib membayar royalti, mulai dari pertunjukan, pengumuman dan komunikasi ciptaan dengan tujuan komersial yang dilakukan secara analog ataupun digital.

"PP No 56 tahun 2021 tidak hanya mengatur kewajiban royalti dari pertunjukan musik karya musisi saja. Tetapi, juga mengatur kewajiban royalti pada pemutaran rekaman lagu serta siaran rekaman pertunjukan musik melalui berbagai media, termasuk internet," papar Bamsoet.

Menurut dia, para musisi harus bergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga yang diberikan kewenangan menghimpun dan mendistribusikan royalti. "Dan saya mengharapkan Imarindo di bawah kepemimpinan Nanda Persada melakukan gebrakan. Sehingga, para musisi bisa mudah mendapatkan hak royalti atas karya yang dihasilkan," kata dia.

BACA: Tanggapi Keberatan PHRI, LMKN: Beda Usaha, Beda Cara Hitung Royalti Lagu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

11 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

12 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

20 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

1 hari lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali

Baca Selengkapnya