Ada Perubahan, Simak 11 Syarat Ketentuan Penerima Subsidi Upah Rp 1 Juta

Sabtu, 31 Juli 2021 05:27 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat tanda registrasi pekerja di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. Kemacetan panjang terjadi di Jalan Mampang Prapatan setelah diberlakukannya titik baru penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang pada hari ini. Polda Metro Jaya menambah jumlah lokasi penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik yang mulai berlaku Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan aturan baru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, merevisi Permenaker 14 Tahun 2020.

"Saya berharap bisa digunakan sebaik-baiknya," kata Ida dalam konferensi pers pada Jumat, 30 Juli 2021. Tempo mencatat ada sejumlah perubahan baru yang ditetapkan oleh Ida untuk BSU 2021 ini dibandingkan BSU 2020, berikut di antaranya:

1. Data Administratif

Ada dua data yang dibutuhkan dan masih sama dengan tahun lalu. Pertama, WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021.

2. Bekerja di Daerah PPKM Level 4 dan 3

Advertising
Advertising

Ini adalah aturan baru, karena di tahun 2020 belum ada ketentuan soal Level PPKM ini. Adapun aturan lengkap soal daftar daerah yang masuk PPKM Level 4 dan 3 tahun ini bisa dicek di Lampiran I pada Permenaker 16 Tahun 2021.

3. Sektor Usaha Prioritas

Pada tahun 2020, tidak ada aturan soal sektor usaha prioritas. Tapi di tahun 2021 ini, ada sektor yang diutamakan yaitu industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Plafon atau Gaji Paling Banyak Rp 3,5 Juta per Bulan

Plafon gaji yang dijadikan patokan pada tahun 2021 ini lebih rendah dari tahun 2020 yang mencapai Rp 5 juta. Gaji yang dimaksud adalah gaji dilaporkan terakhir kali oleh perusahaan atau atasan ke BPJS Ketenagakerjaan. Gaji ini mencakup upah pokok dan tunjagan tetap alias Take Home Pay (THP).

5. Kalau UMK Melebihi Rp 3,5 Juta

Bagi karyawan yang menerima gaji sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang nilainya melebihi Rp 3,5 juta, maka plafon berubah mengikuti UMK. Artinya, batas gaji maksimal karyawan yang dapat bantuan subsidi upah setara UMK di daerahnya bekerja dan dibulatkan hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Contohnya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan UMK Rp 4,79 juta. Maka, plafonnya akan dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta. Semua karyawan dengan gaji maksimal Rp 4,8 juta akan dapat BSU, sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.

<!--more-->

6. Kalau Tak Ada UMK

Kalau tak ada UMK, maka plafon mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dibulatkan hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Contohnya Kabupaten Boven Digoel, Papua yang tidak menetapkan UMK. UMP Papua sebesar Rp 3,51 juta dibulatkan menjadi Rp 3,6 juta. Maka, semua karyawan di Boven Digoel dengan gaji maksimal Rp 3,6 juta akan dapat BSU, sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.

Total tercatat ada 29 kabupaten kota di Indonesia yang berstatus PPKM Level 4 dan 3, tapi punya UMK di atas Rp 3,5 juta. Daftar lengkapnya bisa dicek di Lampiran II pada Permenaker 16 Tahun 2021.

7. Belum Terima Bansos Lain

Menteri Ida juga menambah aturan baru tahun ini yaitu penerima BSU belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya. Mulai dari Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

8. Besaran BSU Rp 1 Juta

Bantuan dibayarkan sekaligus dalam sekali pembayaran dan masuk langsung ke rekening karyawan. Ada empat bank penyalur yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Untuk Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia.

9. Kalau Belum Punya Rekening Himbara

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemenaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank Himbaran dan BSI. "Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah efektif dan efisien," kata Ida.

10. Lapor Rekening Bank

Untuk membantu kelancaran BSU, Kemenaker meminta seluruh perusahaan menyerahkan data rekening karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, karyawan harus memastikan nomor rekening bank mereka sudah disetor ke perusahaan.

11. Konsekuensi

Jika perusahaan atau pemberi kerja tidak memberikan data sebenarnya ke BPJS Ketenagakerjaan, akan dikenai sanksi. Lalu ada juga konsekuensi bagi penerima bantuan subsidi upah tidak memenuhi syarat, tapi terlanjur menerima. Ia wajib mengembalikan ke kas negara.

Baca: Karyawan Bergaji Lebih dari Rp 3,5 Juta di 29 Daerah Ini Bisa Dapat Subsidi Upah

Berita terkait

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

3 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

4 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

10 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya