BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua Resmi Cair, Bagaimana Cara Cek di BRI dan BNI?

Jumat, 30 Juli 2021 15:23 WIB

Presiden RI Joko Widodo, saat penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7).

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini secara simbolis menyerahkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 kepada sekitar 24 orang pelaku usaha. Penyerahan bantuan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Secara umum, nilai banpres produktif yang akan dibagikan pemerintah pada tahun ini adalah sebesar Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di Tanah Air. "Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi didampingi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyerahkan bantuan secara simbolis tersebut.

Adapun nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp 1,2 juta. Penyaluran bantuan tahap kedua itu dibagi menjadi 3 periode, yaitu Juli, Agustus dan September 2021. Para pelaku usaha kecil mikro yang mendapat bantuan adalah yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, memenuhi syarat, dan belum pernah menerima BPUM sama sekali.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm mengumumkan jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, 1 juta pada periode Agustus, dan 500 ribu pada September 2021.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Khusus untuk banpres tahap kedua ini, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap pelaku usaha sasaran itu disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.

Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan bisa mengecek dan mendapatkan kuota antrean secara online dengan melakukan reservasi secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Nasabah dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal penyaluran.

Berikut ini adalah cara mengecek bantuan melalui BRI:

1. Nasabah mengakses https://eform.bri.co.id/bpum

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pelaku usaha juga bisa mengecek bantuan melalui BNI:

1. Buka laman http://banpresbpum.id

2. Masukkan nomor KTP atau NIK

3. Klik “Cari”

4. Kemudian, akan ada pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tersebut atau tidak.

BISNIS

Baca: Tanggapi Luhut Soal Laptop Merah Putih Rp 17 T, Susi: Berikan Uangnya untuk BLT

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

11 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

11 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

12 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

12 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

12 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

13 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya