Curhat Pedagang Pasar Soal PPKM Level 3-4, Kelaparan hingga Berharap Bantuan

Reporter

Bisnis.com

Senin, 26 Juli 2021 07:34 WIB

Pekerja tengah memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat , 9 Juli 2021. Pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan aman dan harganya terjangkau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih manusiawi dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

APPSI juga berharap pemerintah memberi bantuan subsidi kepada para pedagang pasar yang saat ini sedang kesulitan secara finansial.

Wakil Ketua Umum APPSI Ngadiran meminta kepada pemerintah agar tidak memberlakukan pedagang seolah-olah seperti teroris saat melakukan penertiban.

“Teman-teman kan sekadar mencari makan, kecuali teman pedagang dikasih bantuan, untuk tidak melakukan dagang. Kalau hanya dilarang dan ditindak dengan kasar. Itu tidak baik,” kata Ngadiran, Minggu, 25 Juli 2021.

Ngadiran mengatakan Appsi telah mengirim surat kepada pemerintah sebanyak tiga kali, meminta agar para pedagang dibantu baik berupa pengurangan kewajiban retribusi, hingga diberikan bantuan langsung tunai agar mereka tetap dapat bertahan.

Menurut dia, banyak pedagang yang sudah tidak kuat dan kelaparan. Mereka membutuhkan bantuan, lebih dari sekadar perpanjangan jam buka operasional pasar.
<!--more-->
Mengenai jam buka pasar yang diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB pada PPKM level 3-4 kali ini, menurut Ngadiran memberi sedikit harapan namun tidak menyelesaikan masalah.

Dia menuturkan masalah utama saat ini adalah daya beli masyarakat yang menurun. Pasar sepi meski pasar telah dibanjiri pedagang.

“Sekarang itu daya belinya yang ambruk. Mau buka sampai malam pun pembelinya tidak ada. Selain karena online sebagai kompetitor, kalau ada daya beli, pasar tetap ada orang,” kata Ngadiran.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Namun, pemerintah akan ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juni-2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Ahad, 25 Juli 2021.

Salah satu penyesuaian pada warung makan hingga resto. Sebelumnya, pegadang kaki lima, lapak jajan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan hanya menerima pesan antar (delivery) atau bawa pulang (take away).

Namun, pada perpanjang PPKM Level 4 ini pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Selanjutnya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Terakhir, saat PPKM Level 4 pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

BISNIS

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus dengan 5 Penyesuaian Ini

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya