Peternak Tuntut Ganti Rugi Rp 5,4 T ke Jokowi, Apa Akar Masalahnya?

Jumat, 23 Juli 2021 16:25 WIB

Pemerintah akan memfasilitasi pembelian ayam dari peternak terdampak Covid-19.

TEMPO.CO, Jakarta - Peternak unggas rakyat resmi menggugat Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketiganya dinilai tidak menjalankan kewajiban konstitusinya melindungi peternak rakyat.

"Hobi pemerintah memang sepertinya hanya lip service. Konstitusi tidak dijalankan. Kejadian ini terus berulang dan seolah-olah Pemerintah membiarkan kami mati perlahan. Maka dari itu kami menuntut ganti rugi," ujar Alvino Antonio, salah satu peternak yang menggugat, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.

Beberapa poin gugatan dan keluhan mereka yaitu sebagai berikut:

1. Somasi dan Ganti Rugi Rp 5,4 T

Awalnya, penggugat menyatakan telah melakukan tiga kali somasi. Mentan pada 15 Maret, 29 Maret dan 20 April 2021, Mendag pada 28 Mei 2021, dan Jokowi pada 18 Juni 2021. Somasi tak digubris, sehingga masuklah gugatan dengan nomor 173/6/TF/2021/PTUN-JKT.

Advertising
Advertising

Pihak penggugat pun menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp5,4 triliun kepada seluruh peternak rakyat di Indonesia untuk kurun waktu 2019 dan 2020. Kerugian tersebut disebabkan harga sarana produksi peternakan yang sangat tinggi serta harga jual yang cenderung murah pada periode tersebut.

Adapun tuntutan lainnya yaitu stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplai Live Bird, suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC), stabilisasi harga Live Bird, harga pakan, dan harga anak ayam.

<!--more-->

2. Permendag 7 Tahun 2020

Alvino menyebut harga jual kerap di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, yakni Rp.19.000 per kg. Selain itu, Alvino mengatakan kondisi pandemi semakin memperparah.

Pada 12 Juli lalu, harga live bird menyentuh Rp 10 ribu. Data yang dihimpun PINSAR (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14 ribu pada 20 Juli 2021. Pihaknya mewakili pribadi dan peternak rakyat ditingkat Nasional, khususnya peternak di wilayah Pulau Jawa.

Kuasa hukum penggugat yaitu Hermawanto menjelaskan, Mentan dan Mendag tidak melakukan tindakan hukum sesuai kewajibannya yaitu melakukan stabilisasi ketersediaan dan harga live bird, Day Old Chicken (DOC) dan pakan. Sedangkan, Jokowi dinilai tetap membiarkan anak buahnya itu tidak menjalankan kewajibannya. Maka dari itu Presiden juga dituntut oleh penggugat saudara Alvino.

3. Keluhan

Hermawanto menyebut pemerintah sebenarnya punya kontrol kuat terhadap perusahaan integrator besar yang memiliki usaha dari hulu sampai hilir. Tetapi, kekuatan produksinya dipasarkan di berbagai pasar tradisional sehingga mematikan usaha peternak kecil mandiri.

“Fakta di lapangan semakin menurunnya jumlah peternak mandiri, lemahnya akses peternak terhadap sumber daya peternakan dan banyaknya usaha peternak rakyat yang bangkrut,” ungkap Hermawanto.

<!--more-->

4. Dukungan

Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara, Kadma Wijaya mengatakan pihaknya bersama peternak rakyat seluruh Indonesia mendukung Alvino Antonio untuk menggugat Pemerintah. “(Gugatan) ini sebagai bentuk kekecewaan terbesar kami kepada pemerintah yang tidak pernah melindungi dan berpihak kepada peternak rakyat,” kata dia.

Kadma menjelaskan bahwa UU Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani secara eksplisit menyebutkan kewajiban Pemerintah mengakomodir dan mendukung peternak rakyat. Namun, Ia menilai pemerintah hanya berpihak kepada kepentingan perusahaan integrator besar saja.

BACA: Kementan Pangkas Bibit Ayam Pedaging, Peternak: Biaya Produksi Bisa Naik

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

1 hari lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 hari lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya