Apotek Kimia Farma di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, menjual masker dengan harga Rp 2.000 per pieces (maksimal pembelian 2 pieces per orang per hari) di tengah meroketnya harga masker di pasaran. Rabu, 4 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi merespons soal penundaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu yang dijaberbayar dwalkan mulai Senin ini, 12 Juli 2021.
Siti menyerahkan pelaksanaannya pada Kimia Farma termasuk terkait penundaannya.
Adapun, terkait perubahan aturan, Nadia menerangkan akan diberitahukan lebih lanjut jika nantinya ada perubahan. “Nanti kalau sudah ada perubahan kami infokan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu merujuk pada Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Namun, setelah mendapat banyak kritikan, pelaksanaan Vaksin Gotong Royong untuk individu ditunda.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno menegaskan, bahwa pelaksanaan Vaksin Gotong Royong individu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong individu,” uja Ganti melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Senin. <!--more--> Selama penundaan itu, Kimia Farma bakal menggiatkan sosialisasi sekaligus mengatur kembali mekanisme pendaftaran calon peserta.
Vaksin Gotong Royong individu sendiri, menurut Kimia Farma dilakukan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk membuka jalan bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa harus menunggu dan bisa segera membantu negara mencapai herd immunity lebih cepat.
Namun, yang menjadi pengganjal adalah vaksinnya berbayar. Sementara, selama ini pemerintah terus berupaya membagikan vaksin secara gratis.
Harga pembelian vaksin Gotong Royong ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis menggunakan vaksin Sinopharm.
Dengan demikian, jika dibutuhkan dua kali dosis, maka masyarakat harus membayar Rp 643.320 untuk suntikan vaksinasi gotong royong individu berbayar dan Rp 235.820 untuk layanan atau secara total Rp 879.140.