Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menutupi wajahnya saat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Presiden memerintahkan manajemen Pertamina untuk meningkatkan pengawasan penyimpangan BBM bersubsidi. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali berbicara soal kartu kredit yang merupakan salah satu fasilitas bagi pejabat di perseroannya. Fasilitas itu sempat ia pertanyakan pertanggungjawaban pemakaiannya.
“Kartu kredit itu bukan isu limit, tetapi isu pengawasan dan pemakaian yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ahok saat dihubungi melalui pesan pendek pada Kamis, 8 Juli 2021.
Ahok sejak tahun lalu telah meminta laporan pemakaian penggunaan kartu kredit kepada manajemen. Namun laporan itu belum kunjung ia terima.
Adapun pengawasan terhadap penggunaan kartu kredit disebut-sebut sangat diperlukan. Sebab, menurut Ahok, beberapa pejabat Pertamina yang telah pensiun masih menerima fasilitas itu.
Ia pun menyatakan bila manajemen tidak bisa menjaga etika dalam pemakaian fasilitas kartu kredit, perseroan tidak akan memeroleh kepercayaan.
Berkaitan dengan masalah kartu kredit, Ahok menyatakan telah berbicara dengan jajaran direksi. Ia meminta direksi melakukan kontrol terhadap penggunaannya. <!--more--> “Saya bilang kalau kepalanya lurus, bawahnya enggak berani. Jadi pepatah kuno yang berlaku sampai hari ini, sebagus-bagusnya manusia apa pun kalau kontrolnya nda bagus, bisa rusak dia. Kalau anda punya kontrol yang baik, ketat, orang enggak baik pun susah berbuat tidak baik,” ujar Ahok.
Pada pertengahan Juni lalu, Ahok mengungkapkan rencana untuk menghapus fasilitas kartu kredit di Pertamina sebagai salah satu langkah efisiensi perusahaan. Kala itu ia menyebut limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar.
Menanggapi pernyataan Ahok, pada 16 Juni lalu Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN itu ditujukan untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi.