Kemenperin Sebut 600 Oksigen Konsentrator dari Cina Akan Tiba di RI Pekan Ini

Kamis, 8 Juli 2021 13:45 WIB

Petugas menurunkan tabung oksigen yang akan didistribusikan di Posko Rescue Oxygen, Monas, Senin, 5 Juli 2021. Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Krakatau Steel di Cilegon Banten untuk mengisi tabung oksigen yang kosong. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 600 oksigen konsentrator siap masuk ke Indonesia dari Cina. Alat yang berfungsi memproses oksigen dengan cara mengambil udara di ruangan sekitar tersebut diimpor oleh Indorama.

“Sudah ada yang on the way dan hampir sampai. Kami pesan 600 lewat Indorama. Berebutan di sana (Cina), ada juga yang sedang menunggu kapal, lalu masalah jadwal perjalanan, jadi perlu waktu untuk tiba di Indonesia,” ujar Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian Fridy Juwono saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Juli 2021.

Fridy mengatakan pengadaan oksigen dilakukan menggunakan mekanisme business to business atau B to B. Setelah barang tiba di Indonesia, ia mengklaim Indorama akan mendonasikannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk didistribusikan ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Menurut Fridy, saat ini Indonesia baru menjajaki kerja sama dengan Cina untuk pengadaan oksigen konsentrator. Sedangkan dengan Singapura, Indonesia masih dalam proses komunikasi.

Faktor jarak yang relatif dekat merupakan alasan Indonesia untuk mengimpor konsentrator dari Negeri Tirai Bambu. “Cina adalah negara yang sumber produksinya paling dekat. Juga dari sisi ketersediaannya kan di Cina distribusi jalan, produksi jalan. Kalau dari Eropa jauh,” ujar Fridy.<!--more-->

Advertising
Advertising

Fridy menjelaskan pengadaan konsentrator akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri. Musababnya, saat ini produksi oksigen dalam negeri juga terus digenjot. Pasokan oksigen industri juga telah dialihkan untuk kebutuhan medis.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah mengimpor 10 ribu oksigen konsentrator untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19. Sebagian di antaranya, menurut Luhut, akan didatangkan dari Singapura.

“Sudah kita pesan 10 ribu (konsentrator), sebagian datang pakai Hercules dari Singapura,” ujar Luhut, 6 Juli lalu.

Konsentrator akan digunakan untuk pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan. Luhut mengatakan Pemerintah Indonesia telah membuka komunikasi dengan Singapura untuk mengimpor alat oksigen ini. Stok konsentrator akan terus ditambah dari negara lain seumpama kebutuhan di dalam negeri tidak mencukupi.

Baca Juga: Sandiaga Ikut Bicara Soal Oksigen: Bukan Kelangkaan, tapi Keterbatasan

Berita terkait

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

57 menit lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp 2,5 Miliar untuk Banjir di Sulawesi Selatan

1 jam lalu

BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp 2,5 Miliar untuk Banjir di Sulawesi Selatan

BNPB menyalurkan dana siap pakai sebesar Rp 2,15 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan darurat banjir dan tanah

Baca Selengkapnya

BNPB Kirim Helikopter dan Pesawat Caravan untuk Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

2 jam lalu

BNPB Kirim Helikopter dan Pesawat Caravan untuk Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

BNPB minta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi curah hujan, khususnya pada wilayah yang masih terdampak banjir dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

BNPB: Banjir Wajo Renggut Satu Warga

4 jam lalu

BNPB: Banjir Wajo Renggut Satu Warga

Lebih dari 3.800 unit rumah terdampak banjir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

5 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

6 jam lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

6 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

15 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

16 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

17 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya