PPKM Darurat, Penumpang Kapal Diimbau Bawa Kartu Vaksin dan Hasil Tes Covid-19

Reporter

Antara

Rabu, 7 Juli 2021 08:49 WIB

Polisi berjaga saat penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Penyekatan dengan dilakukan tes Antigen bagi penumpang kapal dari Pulau Madura itu untuk menelusuri penyebaran COVID-19, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menegaskan kembali bagi pelaku perjalanan dengan angkutan penyeberangan diimbau agar melengkapi syarat perjalanan seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

“Sebagai persyaratan perjalanan juga harus mengisi e-HAC Indonesia. Hal ini kami imbau lagi kepada masyarakat karena hingga saat ini pelaku perjalanan di penyeberangan Jawa-Bali masih banyak yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Terutama syarat kartu vaksinasi yang belum dapat dipenuhi oleh sejumlah calon penumpang,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.

Pelaku perjalanan bisa menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

Budi menjelaskan seiring dengan berlakunya PPKM darurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Saat ini, Budi dan jajarannya akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat khususnya calon penumpang untuk melengkapi syarat perjalanan tersebut sebelum bepergian sehingga dapat meminimalisir antrean maupun kerumunan di pelabuhan penyeberangan.

“Kami dari Ditjen Hubdat mengimbau untuk para petugas di lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Padangbai-Lembar untuk lebih mengantisipasi persyaratan masyarakat ini agar tidak terjadi antrean panjang saat pemeriksaan syarat perjalanan. Meski demikian kami menekankan juga bagi masyarakat untuk tetap tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang mendesak,” katanya.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian di sejumlah provinsi untuk menyosialisasikan peraturan ini sehingga masyarakat dapat merencanakan perjalanannya sehingga semua persyaratan lengkap dan terpenuhi begitu tiba di pelabuhan penyeberangan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: PPKM Darurat Jangan Ketat ke Warga Sendiri, Longgar ke TKA

Berita terkait

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

8 jam lalu

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

3 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

5 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

6 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

7 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

7 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya