PPKM Darurat, Luhut: Karyawan yang WFH Tak Bisa Dipecat Sepihak

Senin, 5 Juli 2021 21:24 WIB

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan ke PT Batam Slop & Sludge Treatment Centre (BSSTEC), Batam, Kamis, 18 Maret 2021. ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, meminta tidak ada PHK sepihak di perusahaan sektor esensial yang wajib kerja dari rumah (Work from Home) selama PPKM Darurat.

"Saya sebagai koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan yang tidak kerja di kantor untuk perusahaan non esensial yang sedang WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.

Luhut telah berembuk dengan dengan para gubernur, Kapolri, hingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tentang pembahasan nasib karyawan selama PPKM Darurat.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini tidak merinci konsekuensi bagi perusahaan yang tetap melakukan PHK sepihak. Luhut hanya menyebut dirinya sudah meminta Ida Fauziyah untuk memberitahukan informasi ini kepada perusahaan.

PPKM Darurat berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Selama periode ini, perusahaan non-esensial wajib WFH 100 persen. Sementara perusahaan esensial, harus WFH 50 persen. Luhut berharap perusahaan mematuhi aturan ini.

Advertising
Advertising

Kalau ada karyawan perusahaan non esensial yang tetap dipaksa bekerja ke kantor, maka Luhut meminta mereka agar bisa melapor. Khususnya di DKI Jakarta, para karyawan bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi JAKI.

Kebijakan ini, kata Luhut, akan membuat mobilitas warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, akan menurun. Sebab, rata-rata bekerja di Jakarta. "Karena tadi kita lihat kereta api juga masih penuh," kata Luhut.

Terakhir, Luhut meminta Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Jaya untuk turun ke mengecek pelaksanaan aturan ini di perusahaan. "Saya berharap mungkin ini seperti patroli," kata dia.

BACA: Jubir Luhut Sebut Pemda Bakal Bikin Satgas Khusus untuk Pastikan Stok Oksigen

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

17 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

1 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

5 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya