Bos Summarecon Agung Tanggapi Soal Sewa Toko Mal Bebas Pajak Saat PPKM Darurat

Reporter

Bisnis.com

Senin, 5 Juli 2021 05:43 WIB

Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Adrianto P Adhi melmberi sambutan saat peresmian proyek pembangunan exit Tol Padaleunyi di Km 149 Gede Bage di kawasan terpadu Summarecon, Bandung, Jawa Barat, 5 April 2018. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) yakin insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sewa toko akan berdampak positif bagi sektor properti, khususnya pusat perbelanjaan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto P. Adhi mengatakan pada dasarnya, setiap insentif yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha tujuannya untuk mendorong agar ekonomi terus bergulir.

"Seperti halnya insentif PPN ditanggung pemerintah untuk properti rumah tapak dan rumah susun yang sangat berdampak positif, insentif PPN sewa toko tentunya akan sangat membantu para retailer dalam menghadapi kondisi sulit di masa PPKM Darurat ini. Walaupun kondisi pandemi saat ini sangat berat bagi dunia usaha," ujarnya kepada Bisnis, Minggu, 4 Juli 2021.

Pemerintah resmi menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021. Salah satu bagian dari kebijakan tersebut adalah mal atau pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, alias tidak boleh beroperasi selama PPKM Darurat berlaku.

Di sisi lain, pemerintah menggelontorkan insentif pajak berupa pembebasan PPN atas sewa toko di mal yang berlaku selama 3 bulan, yakni untuk masa pajak Juni-Agustus 2021.

Insentif ini akan menggunakan mekanisme Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) yang bahkan menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
<!--more-->
Selama pandemi, perusahaan juga memberikan diskon sewa kepada tenant. Namun, mengingat pengunjung juga ada pembatasan, maka diskon yang diberikan hanya sebesar 30-35 persen.

"Saat ini, okupansi tiga mal yang Summarecon miliki rata-rata masih di atas 90 persen, dan pengunjung juga rata-rata di sekitar 40-50 persen. Semoga dengan pembatasan yang mungkin tidak terlalu lama, kami terus bisa bertahan," kata Adrianto.

Dia mengakui PPKM Darurat akan berdampak pada pendapatan perusahaan karena kesempatan berjualan juga makin terbatas. Namun , dia berharap pembatasan ini tidak berlangsung lama.

"Namun, dengan kondisi yang kita hadapi saat ini, kami sangat memaklumi bahwa kesehatan menjadi nomer satu dan penanganan Covid 19 juga menjadi prioritas. Kami yakin masa-masa sulit saat ini tidak akan terlalu lama. Pemerintah terus bekerja keras melaksanakan vaksinasi sebanyak-banyaknya kepada warga masyarakat," kata Adrianto ihwal PPKM darurat.

BISNIS

Baca juga: Summarecon Agung Beberkan Harga Rumah Terlaris pada 2020

Berita terkait

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

10 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

31 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

32 hari lalu

BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

35 hari lalu

Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.

Baca Selengkapnya

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

35 hari lalu

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

43 hari lalu

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

43 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

43 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

44 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya