Luhut Minta Produsen Oksigen Alokasikan 90 Persen Produksi untuk Kebutuhan Medis
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 1 Juli 2021 20:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memastikan ketersediaan tabung gas oksigen untuk kebutuhan medis di Tanah Air.
"Terkait ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Luhut pun meminta masing-masing provinsi agar membentuk satuan tugas untuk memastikan ketersediaan oksigen, alat kesehatan dan farmasi. "Satgas ini agar berkoordinasi langsung dengan Menkes jika terjadi kesulitan suplai."
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin pasokan oksigen aman untuk mengatasi pandemi covid-19. Saat ini kebutuhan oksigen untuk kebutuhan medis guna menangani pasien Covid-19 naik tajam.
“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Menperin juga menyatakan produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan medis terutama untuk menangani pasien COVID-19. Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga masih ada idle capacity sekitar 225 juta kilogram per tahun.
<!--more-->
“Apabila idle capacity masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis,” kata Agus melalui keterangan tertulis.
Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi.
Peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. "Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," kata Menperin.
Jumlah tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80 persen rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Untuk menanggulangi kelangkaan tabung oksigen, menurut Agus, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan.
BACA: Soal Pariwisata Bali, Luhut: Enggak Mungkin Dibuka, Ada Varian Delta
CAESAR AKBAR | ANTARA