Memahami Tarif Listrik Industri, Berapa Tarif Per kWH?

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Juni 2021 17:10 WIB

Tarif Listrik Industri Bakal Disamakan

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya listrik yang dibayarkan masayarakat juga sering disebut sebagai TDL atau Tarif Dasar Listrik. Tarif ini juga yang dibolehkan pemerintah untuk para pelanggan PLN atau Perusahaan Listrik Negara. Salah satu daftar TDL yaitu tarif listrik industri.

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), listrik industri merupakan tenaga listrik yang dibutuhkan untuk keperluan industri besar maupun kecil.

Adapun golongan yang terdapat dalam tarif listrik industri yaitu, golongan tarif untuk keperluan industri kecil maupun industri rumah tangga pada tegangan rendah, dengan daya 450 VA sampai dengan 14 kVA (1-1/TR). Sementara golongan untuk keperluan industri sedang pada tegangan rendah, memiliki daya 14 kVA hingga 200 kVA (1-2/TR).

Lebih lanjut, golongan tarif untuk keperluan industri menengah pada tegangan menengah, dengan daya dia atas 200 kVA (1-3/TM). Lalu yang terakhir, golongan tarif untuk keperluan industri besar pada tegangan tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas (1-4/TT).

Seperti yang ditulis dalam pasal 6 ayat 2 peraturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment dilaksanakan setiap bulan jika terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok tenaga listrik.

Advertising
Advertising

Adapun faktor yang mempengaruhinya yaitu, nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah atau kurs, Indonesian Crude Price atau ICP, dan juga inflasi.

Untuk tarif listrik industri dengan kode I-1/TR dengan daya 0-450 VA akan dikenakan biaya Rp. 169/kWh, I-1/TR dengan daya 450-900 VA dikenakan Rp. 315/kWH, I-1/TR dengan daya 900-1.300 VA dikenakan Rp. 930/kWh, I-1/TR dengan daya 1.301-2.200 VA dikenakan Rp. 960/kWh, dan I-1/TR dengan daya 3.500-14.000 VA dikenakan Rp. 1.112/kWh.

Sedangkan untuk tarif listrik industri kode I-2/TR dengan daya 14.001-200 kVA dikenakan biaya Rp. 972/kWH, kode I-3P/TM dengan daya lebih dari 200 kVA dikenakan biaya Rp. 1.114,7/kWH, untuk kode I-4/TT dengan daya lebih dari 30.000 kVA dikenakan biaya Rp. 996,7/kWH.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Tarif Listrik Industri Bakal Disamakan

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

2 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

4 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

5 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

5 hari lalu

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

10 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

11 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

13 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya