Pemerintah Dikabarkan Rancang PPKM Darurat, Pengusaha: Sama Seperti Dulu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 29 Juni 2021 13:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menanggapi kabar rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Sanny mengatakan kebijakan ini akan memberikan pengaruh bagi dunia usaha seperti saat pemerintah memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kalau bagi dunia usaha tergantung sektor industrinya, sama seperti dulu ketika PSBB. Ada sektor-sektor yang lebih terimbas, tapi ada juga industri yang kena dampak positif,” ujar Sanny saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021.
Sanny mengatakan sektor-sektor yang akan tertekan ialah industri yang berhubungan dengan transportasi dan pariwisata. Perusahaan yang bergerak di sektor lain, seperti retail konvensional, juga diprediksi mengalami dampak pelemahan. Sedangkan industri retail yang usahanya berbasis penjualan daring atau online masih diprediksi mengalami pertumbuhan.
Sementara itu, industri yang berkaitan dengan produk farmasi maupun jasa kesehatan justru akan melakukan ekspansi lebih besar. Produk susu beruang merek Bear Brand, misalnya, diproyeksikan merangkak ke jalur positif di tengah pembatasan skala ketat.
Kondisi serupa akan terjadi untuk industri yang bergerak di bidang kebutuhan pokok. Sektor ini diramalkan tidak terlalu terganggu dengan adanya kebijakan pembatasan.<!--more-->
Adapun untuk hal-hal yang berkaitan dengan lalu-lintas barang, Sunny memprediksi secara keseluruhan PPKM darurat akan memberikan dampak di sisi distribusi. Namun ia menyebut keluar-masuknya produk untuk kebutuhan ekspor dan impor belum akan mengalami kendala.
Sunny mengimbuhkan bila pemerintah benar-benar merealisasikan PPKM darurat, kawasan industri diperkirakan masih terus akan beropasi, namun memperketat kegiatan di lapangan. “Tetap dimungkinkan (produksi), tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama,” kata Sunny.
Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan PPKM darurat pada Selasa, 29 Juni. Seorang sumber di Kementerian Kesehatan mengatakan skenario ini mirip PSBB. Salah satunya masih mengizinkan perjalanan luar daerah, namun dengan syarat sudah divaksin dan tes swab PCR.
Kebijakan dirancang setelah Indonesia mengalami ledakan kasus Covid-19 dalam sepekan. Puncaknya pada 27 Juni lalu, kasus Covid-19 mencapai 21 ribu penambahan per hari.
Juru Bicara Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, membenarkan pemerintah sudah merancang PPKM darurat. “Nantu Presiden dan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) akan ada press conference,” katanya saat dihubungi melalui pesan pendek.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan akan Tetapkan PPKM Darurat